Berita Anambas
Disnaker Kepri Temukan Pekerja Proyek di Anambas Tidak Ikut BPJS Naker! Ini Reaksi Kontraktor!
Pengawas di Disnaker Kepri menemukan pekerja proyek di Anambas tidak terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begini alasan kontraktor!
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS-Kontraktor yang mengerjakan proyek di Anambas tak bisa menunjukkan bukti kalau pekerja mereka telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ini terungkap saat tiga orang pengawas tenaga kerja dari Provinsi Kepri mendatangi lokasi proyek di Anambas yang terbilang strategis.
"Ada tiga orang pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Kepri yang datang Selasa (15/5/2018) kemarin. Mereka hendak mengambil sampel proyek di Anambas, khususnya dari bidang ketenagakerjaannya.
Baca: Terungkap! Inilah 5 Daya Tarik Janda Dibanding Gadis! Inikah Alasan Pangeran Harry Nikahi Meghan?
Baca: Driver Ojek Online Tiba-tiba Masuk ke Kamar Kos Cewek, Mengejutkan Ternyata Ini yang Dikerjakan!
Baca: Jangan Remehkan! Agar Pencernaan Nyaman, Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini Saat Berbuka Puasa!
Baca: Inilah Suku Lingon! Bule Asli Indonesia dengan Mata Biru dan Keberadaannya Misterius!
Saat ditanya apakah pekerja sudah terdaftar, mereka tidak bisa menunjukkan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar Senin (21/5/018).
Ditemui di ruang kerjanya, ia menceritakan kalau awalnya pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri itu menyasar ke pekerja yang ada di Palmatak.
Yunizar yang mendampingi dengan petugas lapangan ketika itu pun, mengaku pengusaha itu tidak pernah berkoordinasi dengan OPD yang dipimpinnya,
khususnya mengenai bidang ketenagakerjaan. Seruan untuk itu pun, diakuinya terus disampaikan salasatunya dalam rapat bersama OPD teknis lainnya.
"Pengusaha tidak pernah beronsultasi dengan Disnaker Anambas, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Kita tidak tahu apakah mereka berkoordinasi keluar Anambas.
Hanya saja, saat pengawas tenaga kerja dari provinsi Kepri meminta untuk menunjukkan apakah pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak bisa menunjukkan," ungkapnya.
Berkenaan dengan ketenagakerjaan, pihaknya pun telah dua kali menyurati BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka cabang di Anambas. Ini menurutnya penting untuk memudahkan warga Anambas maupun pengusaha untuk berkonsultasi.
Surat terakhir yang dikirim ada 3 Maret 2017, diakuinya mendapat tindaklanjut dari BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan sosialisasi.
Setelah sosialisasi itu, Yunizar mengakui kalau banyak kontraktor yang datang ke kantor Disnaker Anambas, meski hanya untuk berkonsultasi.
"Hanya itu kendalanya. Saat ada kontraktor datang untuk mengurus tentang ketenagakerjaan, kami masih harus mengirim berkas ke Tanjungpinang. Kami sempat untuk menawarkan staf kami untuk membantu mereka.
Tentunya, diberikan asistensi terlebih dahulu dan dipertegas dengan adanya Surat Keputusan. Hanya saja, jawaban mereka harus menunggu persetujuan dari Jakarta," bebernya.
Pihaknya pun berencana untuk mengirimkan surat untuk kali ketiga ke BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka cabangnya di Anambas. Berbeda dengan surat