Najib Razak Diperiksa KPK Malaysia Selama 5 Jam Terkait Skandal 1MDB
Baru dua minggu menjadi rakyat biasa setelah terguling dari kursi perdana menteri, Najib Razak mulai dikeler dalam kasus korupsi.
Jaksa Agung pengganti pada 2016 lalu menyatakan bahwa tidak ada penyompangan dalam pengelolaan 1DMB.
Pernyataan jaksa agung ini berbeda dari hasil penyelidikan sejumlah negara yang menemukan aliran dana 1DMB di negara mereka.
Setelah Mahathir Mohamad terpilih menjadi PM baru, ia meminta polisi untuk menyelediki kasus itu kembali dan memerintahkan pencekalan terhadap Najib dan istrinya.
Najib sendiri dituduh menerima aliran dana 1DMB sebesar RM2,6 miliar atau sekitar Rp 800 miliar yang disimpan di rekening bank pribadinya.
Namun, menurut Najib, itu adalah sumbangan dari kerajaan Arab Saudi.
Hanya saja, MACC yang saat itu di bawah kekuasaan Najib tak berdaya membuka akun rekeningnya di bank.
Kini, MACC akan menyelidiki bagaimana dana SRC International bisa sampai ke rekening Najib.
SRC didirikan tahun 2011 oleh pemerintah Najib untuk mengejar investasi luar negeri dalam sumber daya energi.
Perusahaan ini merupakan salah satu unit 1MDB, namun pada tahun 2012 dialihkan menjadi lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.