MIRIS, Siswa SD Ini Hamili Pacarnya yang Sudah SMP. 6 Fakta Tentang Mereka Bikin Gregetan

Seorang siswi SMP hamil enam bulan setelah melakukan hubungan intim dengan pacarnya, seorang siswa SD.

surya
Ilustrasi 

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab.

Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

3. KUA menolak menikahkan dua bocah

Syarat-syarat pernikahan telah disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

4. Mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama

Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved