HEBOH! Gaji Dewan Pengarah BPIP Rp 100 Juta. Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Minta Gaji
Dikutip dari Perpres 42/2018, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan gaji Rp 112.548.000 per bulan
Ada delapan yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
“Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemua tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata dia.
Basarah menambahkan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) pada 7 Juni 2017 lalu, hingga lembaga tersebut berubah menjadi setingkat kementerian dengan nama BPIP tanggal 28 Februari 2018, Megawati bersama 8 anggota Dewan Pengarah lainnya belum pernah mendapatkan gaji.
Begitu juga Kepala BPIP serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP, belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.
Padahal, kata Basarah, tugas BPIP sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila.
"Memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja," kata dia.
Basarah menegaskan, penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tidak mungkin dibuat tanpa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua MPR ini pun meminta menteri terkait untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini.
"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan," ujarnya.
Saran Mahfud MD
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Mahfud MD mendukung apabila ada masyarakat yang hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung.
Mahfud mengatakan, selama ini pengarah dan pimpinan BPIP tidak pernah meminta atau mengurus gaji sebagaimana diatur dalam Perpres 24/2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu.
"Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA seperti yang kabarnya akan dilakukan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia)," tulis Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).
Dengan Perpres tersebut, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri akan menerima gaji 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, delapan orang jajaran Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.