HEBOH! Gaji Dewan Pengarah BPIP Rp 100 Juta. Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Minta Gaji
Dikutip dari Perpres 42/2018, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan gaji Rp 112.548.000 per bulan
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga turut mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.
"Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bisa ikut campur kepada Pemerintah atau kepada MAKI," kata dia masih dalam akun Twitter-nya.
Mahfud sendiri mengaku tidak tahu menahu soal terbitnya Perpres itu. Menurut dia, selama ini pengarah atau pun pimpinan BPIP yang sudah setahun bekerja memang tidak pernah menerima gaji atau pun uang operasional.
Namun, pengarah dan pimpinan BPIP juga tidak pernah mempermasalahkan hal itu, apalagi sampai meminta gaji kepada pemerintah.
Menurut dia, terbitnya Perpres itu merupakan hasil pembicaraan resmi antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
"Hal itu tentu sudah dibuat sesuai peraturan perundang-undangan. Perpres tentang gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu," katanya.
Mahfud menduga, gaji yang diberikan sampai lebih dari Rp 100 juta per bulan itu dimaksudkan untuk biaya operasional.
Sebab, kerja dan kegiatan operasional BPIP memang cukup padat.
"Tampak lebih besar daripada gaji menteri karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang juga besar, tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional," ujar Mahfud.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Pengarah BPIP Rp 100 Juta, Mahfud MD Dukung Masyarakat Gugat ke MA"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta"