ANTARA FTZ ATAU KEK
Rangkuman Pendapat Pejabat Kepri dan Batam Terkait Polemik FTZ atau KEK?
Masih banyak perdebatan soal apakah Batam tetap sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau bertransformasi ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perdebatan soal apakah Kota Batam masih tetap sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau bertransformasi ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih berlangsung.
Berbagai pandangan telah dilontarkan oleh berbagai kalangan, ada yang meminta tetap bertahan dengan FTZ namun dengan melakukan sejumlah perubahan, namun ada yang ingin diubah menjadi KEK.
Rencana untuk bertransformasi ke KEK ini sebenarnya muncul beberapa tahun lalu, namun belakangan menghangat setelah sejumlah pengusaha menyampai penolakan terhadap perubahan itu.
Baca: Jadi Pedangdut Bayaran Termahal, 5 Baju Ayu Ting Ting Ini Malah Hasil Diskonan
Baca: Saat Siaran Langsung Desta Mendadak Jatuh Nyungsep. Sule dan Andre Taulany Kaget
Baca: Jadi Karyawan Anang dan Ashanty, Pria Ini Bisa Beli Rumah Dua Lantai. Gelar Acara Syukuran
Bagaimana sikap petinggi-petinggi di Kepri terkait FTZ dan KEK?
TRIBUNBATAM.id merangkum pendapat-pendapat itu dari hasil wawancara terpisah yang dilakukan wartawan Tribun dalam beberapa hari terakhir.
Kepala BP Batam: Lukita Dinarsyah Tuwo

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, kebijakan menjadikan Batam sebagai KEK masih bisa diubah.
Undang-undang yang memiliki hierarki tertinggi saja bisa diubah, apalagi jika hanya kebijakan yang masih dirumuskan.
"Ini (FTZ) kan bukan kitab suci yang memang tak bisa direvisi," kata Lukita, Minggu (27/5/2018) lalu di Sekupang.
Mantan Sekretaris Menko Perekonomian itu memahami, keberatan yang disampaikan pengusaha memiliki alasan masing-masing.
Karena itu, saat rapat dengan Dewan Kawasan nanti, ia berharap dialog terkait FTZ dan KEK di Batam bisa berlanjut.
"Saya tahu, makanya nanti Dewan Kawasan (DK) mau undang. Minggu lalu batal, tapi nanti akan ada pertemuan lanjutan. Kita harapkan dialog itu bisa lanjut," harapnya.
Ia mengatakan, terkait transformasi FTZ menuju KEK, posisi BP Batam sangat dilematis, karena BP Batam sebagai organ dari institusi pusat.
Sedangkan dewan kawasan sudah memberikan arahan ke BP Batam untuk mentransformasikan FTZ ke KEK.(wie)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri): H Nurdin Basirun

Sikap Gubernur Kepri H Nurdin Basirun untuk menjadikan beberapa wilayah di Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak berubah.
Gubernur bahkan mendorong sejumlah daerah di luar Batam perlu dikembangkan sebagai KEK, seperti wilayah Galang Batang di Bintan.
Sikap itu ditunjukkan Gubernur Nurdin saat meninjau daerah KEK, Senin (28/5/2018) sore.
"Banyak pengusaha mengaku bahwa dengan KEK, mereka semakin happy dalam berinvestasi," ungkap Nurdin kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (29/5/2018).
Menurut Nurdin, usulan terkait Batam dijadikan KEK itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Menko Perekonomian Darmin sekitar dua tahun silam.
Saat itu, dia sempat bertanya kepada Menteri tentang apa paling tepat dikembangkan di Batam.
Dari pertanyaan tersebut, dia mendapat banyak penjelasan mengenai KEK.
Bertolak dari penjelasan itu, Nurdin kemudian bertekad menjadikan beberapa wilayah di luar Batam sebagai KEK.
Misalnya, wilayah pulau Asam, Rempang dan Galang. Bahkan bisa saja ada wilayah tertentu di kota Batam akan dijadikan sebagai KEK.
"Bahkan beberapa pengusaha juga menghendaki agar Batam dijadikan KEK. Nanti lihatlah, investasi pasti berkembang pesat," kata Nurdin.
Meski tetap pada sikapnya mendukung KEK, Nurdin tetap akan memberikan kesempatan kepada pihak lain yang memiliki tawaran berbeda terhadap Batam.
Dia malah mengajak mereka berjuang bersama-sama dengan konsep masing-masing untuk kemajuan Batam di kemudian hari.
"Mari kita berjuang bersama-sama. Kalau ada pihak yang punya tawaran lain, berjuanglah ke pusat. Nanti Pak Presiden menentukan. Saya hanya ingin agar investasi lebih banyak masuk ke Batam," kata Gubernur. (tom)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

Ketua DPRD Kepri sekaligus anggota Dewan Kawasan Jumaga Nadeak mengatakan, audiensi dihadiri sekitar 60 Asosiasi Pengusaha, Kadin dan lain-lain.
Audiensi tersebut menghasilkan dua poin kesepakatan bersama.
"Pertama, menolak secara tegas pemberlakuan KEK. Ke dua, menegaskan dan mendukung FTZ diterapkan di wilayah Batam," ungkap Jumaga kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (29/5) sore.
Jumaga menegaskan, hasil kesepakatan itu masih berbentuk coretan biasa dan belum disertai berita acaranya.
Nanti berita acara hasil audiensi itu akan dibuat pada Rabu (30/5) sebelum dikirim ke Menko Perekonomian dan Dewan Kawasan (DK) .
"Kira-kira dalam pekan ini kami akan mengirimkan berita acaranya itu supaya bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi Menko Perekonomian dan DK untuk menetukan status Batam," kata Jumaga. (tom)
Wali Kota Batam Muhammad Rudi

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengusaha tak perlu khawatir soal KEK. Pasalnya, fasilitas FTZ tetap berlaku di Kota Batam.
Hanya saja akan ada alokasi industri yang akan dijadikan KEK.
"Saya tegaskan sekali lagi, di sini tidak ada FTZ ke KEK. FTZ tetap berlaku di Batam. Hanya saja ada alokasi industri yang menjadi KEK. Itulah perintah Menko dan Presiden," ujar Rudi kepada Tribun seusai buka puasa bersama di kediamannya, Minggu (27/5/2018).
Diakuinya, FTZ tetap ada, tetapi didalam FTZ ada lokalisasi untuk KEK.
"Menko yang membicarakan seperti itu waktu 14 Maret 2016 lalu di Jodoh. Dari hari itu sampai hari ini tidak berubah dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Harusnya pak Lukita yang mengeluarkan statement. Karena ketua timnya Pak Lukita sebelum jadi Ketua BP Batam di sini. Dari awal yang mengikuti rapat adalah beliau," tuturnya.
Kalau Undang-Undang (UU) menyatakan tidak bisa dijalankan keduanya, Rudi melanjutkan yang membuat UU adalah Presiden dan Menko, jadi merekalah yang berhak mengubahnya.
Ia hanya menyebutkan FTZ tetap diberlakukan, fasilitas tetap didapatkan. Sehingga tidak ada yang perlu diresahkan oleh pengusaha. (rus)
Wakil Wali Kota Batam; Amsakar Achmad

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menilai, keberatan asosiasi pengusaha, akan perubahan dari FTZ menjadi KEK di Batam merupakan suatu langkah konstruktif.
Namun, ia juga mempertanyakan mengapa langkah itu baru muncul sekarang.
Mengapa tidak dari awal sejak 2016 ketika transformasi dari FTZ menjadi KEK ini baru bergulir?
"Pada 19 Januari 2016 (Batam akan bertransformasi dari FTZ menjadi KEK) disampaikan presiden. Bahkan ada sosialisasinya di Batam. Kenapa persoalan interpretasi ini baru dibicarakan sekarang?," tanya Amsakar dalam Rapat Dengar Pendapat.
"2016, 2017, dan 2018 baru kita memperbincangkan dan memberikan makna atas konsep yang sama-sama kita sudah menunggu lama. Kenapa tak dari awal?" katanya.
Amsakar menyimpulkan, kalau saat ini pembahasan transformasi FTZ ke KEK menjadi hal yang seksi.
Ia mempertegas, sebenarnya, Pemko Batam tak ada masalah Batam dijadikan FTZ atau KEK. Terpenting, persoalan perseteruan, overlapping antara Pemko Batam dan BP Batam bisa selesai.
Dengan begitu, baik Pemko Batam dan BP Batam juga bisa nyaman bekerja menjalankan tugasnya masing-masing.
"Saat itu disampaikan, masalah overlapping selesai dan pilihannya ada di KEK. Kita ok dengan itu. KEK dengan fasilitas FTZ tetap ada," kata Amsakar.(wie)
Ketua Tim FTZ Plus-plus: Soerya Respationo

Ketua Tim FTZ plus plus (revitalisasi dan optimalisasi FTZ Batam) berjuang agar wacana pemerintah pusat, Batam bertransformasi dari FTZ menuju KEK tak terealisasi.
Tim ini menginginkan Batam tetap menjadi FTZ dengan beberapa pembenahan.
"Kami minta tambahan di FTZ. Direvitalisasi dan optimalisasi. Sistem prosedurnya disempurnakan. Menyangkut regulasi juga dipermudah," kata Ketua Tim FTZ plus plus, Soerya Respationo saat audiensi dengan DPRD Kepri, Senin (28/5/2018) di Gedung Graha Kepri.
Soerya masih optimistis wacana pemerintah pusat terhadap kelangsungan Batam ke depan itu masih bisa diubah.
Dengan kajian yang matang dan dialog dengan pihak-pihak terkait di pusat. Timnya kini sedang melakukan finalisasi.
Pertama menyangkut konsep FTZ yang ideal di Batam. Nantinya rumusan FTZ ideal versi timnya akan disampaikan kepada stakeholder terkait, sebelum diajukan ke Menko Perekonomian dan Presiden.
Kedua, timnya juga sedang mematangkan draft rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemko Batam dan BP Batam.
Diharapkan dengan begitu, kedua instansi tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman.(wie)
Ketua Apindo Kepri Ir Cahya

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengakui, jika ditanyakan kepada masyarakat memang tak menutup kemungkinan, ada yang memilih satu dari keduanya, baik FTZ atau KEK.
"Kita lihat, pemerintah ingin Batam bertransformasi dari FTZ ke KEK dalilnya untuk meningkatkan ekonomi, daya saing Batam. Kata siapa? Kalau pembahasan disuruh pilih FTZ atau KEK, tentu ada yang milih dua-duanya. Tapi di luar KEK sekarang berteriak," kata Cahya.
"Kalau dibandingkan satu-satu, boleh kami simpulkan dari kaca mata umum. KEK memberikan keuntungan untuk satu orang, FTZ keuntungannya untuk 1.000 orang. Kita pilih yang mana?," katanya.(wie)
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, terhadap polemik FTZ dan KEK di Batam, ia sudah bertemu langsung dengan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung BP Batam itu, Jadi yang juga yang juga wakil sekretaris tim FTZ plus plus, menyampaikan keinginan dan aspirasi dari masyarakat UMKM dan pelaku usaha di Batam.
"Masyarakat UMKM dan pelaku usaha ingin tetap mempertahankan status FTZ. Bahkan berharap fasilitas dan insentifnya bisa ditambahkan," kata Jadi.
Ia berharap aspirasi yang disampaikannya itu bisa diteruskan kepada Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
"Saat itu pak Lukita hanya menampung aspirasi kami. Rencananya apa yang akan menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat UMKM dan pelaku usaha di Batam, akan disampaikan dalam rapat tim teknis Rabu ini di Jakarta," ujarnya.(wie)