Heboh! Suami Dina Lorenza Dikabarkan Ditangkap. Kapolresta Bantah dan Sebut Ipar Selebriti

Kabar tak mengenakkan datang dari pesinetron Dina Lorenza. Baru-baru ini, suaminya, Ghatan Saleh Hilabi dikabarkan ditangkap polisi di Bali

istimewa
Laki-laki berinisial HSH yang ditangkap di Bali 

TRIBUNBATAM.ID - Sempat beredar kabar tidak mengenakkan tentang pesinetron Dina Lorenza.

Rumor itu menyebutkan, sang suami ditangkap polisi.

Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram gosip @lambe_turah, Selasa (12/6/2018).

Baca: Inilah Kisah Jenderal Berambut Gondrong Yang Ditakuti Gembong Narkoba Kelas Kakap!

Baca: Anda Sedang Mudik? Tolong Hindari Makan-makanan Pembikin Ngantuk Perjalanan Darat Ini!

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Hal Akan Terjadi di Tubuh Anda Jika Rutin Minum Air Garam Hangat Setiap Hari!

 

Akun itu juga mengunggah dua foto yang disebut suami Dina setelah diamankan Polsek Kuta.

Di foto tersebut, ia tampak memakai kaos oblong berwarna hijau tua.

Baca: Viral di Medsos Nyetir Bus Kota! Inilah Perjuangan Perempuan Lia Hidupi Satu Anak dan Pamannya!

Baca: Terungkap! Inilah Alasan Aneh Ratu Elizabeth II Merayakan Ulang Tahun 2 Kali Setahun!

Baca: Menyegarkan! Inilah Es Susu Kurma, Tantangan Baru Buka Puasa! Begini Bikinnya!

Sedangkan bawahannya memakai celana pendek selutut warna biru tua.

Netizen langsungkagen bukan main mendengar kabar ini.

Pasalnya, selama ini Dina Lorenza dikenal sebagai pribadi yang kalem.

ghatan

Saat dikonfirmasi Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan pria itu berinisial HSH (41).

Dia menempati sebuah villa di Jalan Dewi Sri III Kuta Badung. HSH disebut sebagai saudara atau ipar seorang selebriti.

HSH ditangkap karena diduga memiliki beberapa narkoba jenis dumolit, ganja kering dan kokain.

Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Kuta.

Hadi belum mengurai status dari pria berambut gondrong tersebut.

"Bukan suaminya (selebriti) tapi saudaranya atas nama HSH," ucap Kapolres kepada Tribun Bali, Selasa (12/6/2018).

Informasi yang dihimpun, HSH ditangkap di Jalan Dewi Sri Kuta oleh Panit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Budi Artama.

Dia ditangkap, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 Wita, dari laporan masyarakat sekitar berinisial MS (53) yang curiga tentang aktivitas di Vila itu selama beberapa waktu terakhir.

"Jadi sebelum ditangkap sudah dua hari sebelum ditangkap itu dipantau terus. Informasi masuk itu dua hari akhirnya dilakukan penyelidikan," terang sumber di internal Polisi.

Petugas polisi itu menjelaskan, bahwa sejak Jumat (8/6/2018) satu regu Tim Opsnal Kuta mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah Villa di Jalan Dewi Sri III Kuta Badung, tempat HSH menginap diduga digunakan sebagai tempat pesta narkotika dan obat-obatan.

Akhirnya, Panit Reskrim IPTU Budi Artama melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan mencari informasi diseputaran serta melakukan pemantauan di sekitar TKP.

"Dua hari baru digerebek dan didapati narkoba jenis pil dumolit, ganja dan kokain," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved