Pemko Batam Tetap Gusur Paksa Pemukiman di Seipancur untuk Bangun Drainase Besar Atasi Banjir

Pemko Batam akan memindahkan warga yang tinggal di pinggiran Sungai Suka Damai, Seipancur, Tanjungpiayu, secara paksa.

Penulis: Dewi Haryati |
tribun batam
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan PM melakukan penggurusan di kawasan Sei Pancur Tanjung Piayu, Batam, Rabu (25/7/2018) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memindahkan warga yang tinggal di pinggiran Sungai Suka Damai, Seipancur, Tanjungpiayu, secara paksa.

Hal itu dilakukan agar lokasi tersebut bisa dibuka sebagai tempat mengalirkan air.

"Kalau tak kita ambil langkah itu, yang akan jadi korban banyak sekali," kata Walikota Batam HM Rudi di sela-sela menghadiri kegiatan penutupan pelatihan Tagana sekaligus pengukuhan Bunda Tagana Kota Batam dan Kecamatan, Rabu (25/7/2018) di Batam Center.

Lokasi yang ditempati warga, diakuinya memang rawan terhadap banjir.

Untuk menghindari dampak yang lebih luas, ia terpaksa menggusur paksa tempat itu karena akan dibuat saluran drainase yang lebih besar.

Baca: BREAKINGNEWS: Penggusuran di Seipancur Batam

Baca: Warga Berteriak Histeris Minta Penggusuran Rumah di Seipancur Dihentikan

Adapun lebar drainase yang akan dibuat adalah 50 meter. 

Drainase yang akan dibuat memang lebih besar dari lainnya untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi saat ini.

Rudi mengakui, pembahasan soal pemindahan warga Seipancur tersebut sudah berlangsung lebih kurang 2 tahun, namun tidak ada solusi.

Sementara untuk solusi tempat tinggal warga, sebenarnya sudah dipikirkan.

Sempat ditawarkan warga akan tinggal di rumah susun (Rusun) yang dimiliki Pemerintah Kota Batam, tapi mereka tidak mau.

"Tapi warga tak mau,"ujar Rudi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved