Senin, 4 Mei 2026

Ternyata Selama Ini Kita Salah, Beginilah Aturan Pengisian Baterai Alat Elektronik yang Benar

Beberapa aturan tentang pengisian daya perangkat elektronik telah tersebar luas di masyarakat.0

Tayang:
Bright Side
Pengisian daya perangkat elektronik 

TRIBUNBATAM.id - Beberapa aturan tentang pengisian daya perangkat elektronik telah tersebar luas di masyarakat.

Banyak orang yang mengatakan bahwa charger ponsel tidak boleh ditinggalkan di stop kontak, atau mengisi daya laptop tidak boleh dibiarkan sepanjang malam.

Namun, beberapa saran yang diberikan orang mengenai aturan pengisian daya ternyata tidak lagi berlalu dengan adanya teknologi modern.

Baca: Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Pasang 4 Akun WhatsApp Sekaligus Di Satu Hape Xiaomi

Baca: Begini Trik Mudah Kirim Chat WhatsApp ke Mantan Pacar Meski Nomor Anda Diblokir

Baca: Jadi Smartphone Termahal Sony, Xperia XZ2 Dibandrol Seharga Motor Baru

Berikut ini adalah mitos yang berkaitan dengan pengisian baterai pada perangkat elektronik:

1. Tidak boleh mengisi baterai ponsel dalam semalam

Berkat baterai lithium-ion modern, kita dapat mengisi baterai dalam waktu semalam.

Baterai jenis ini memiliki pengontrol yang berhenti mengisi daya saat baterai sudah penuh, jadi tidak perlu khawatir bateraiakan rusak saat mengisi daya terlalu lama.

2. Harus menunggu baterai ponsel hingga 0%

Baterai lithium-ion memiliki sejumlah siklus biaya terbatas.

Satu siklus adalah muatan penuh dari 0% hingga 100%. Jika kita engisi baterai dari 90% hingga 100%, kita hanya menggunakan 1/10 dari siklus.

Agar tidak menyia-nyiakan satu siklus penuh, sebaiknya kita mengisi daya ponsel beberapa kali sehari.

Menurut ahli, baterai akan bekerja untuk waktu yang lebih lama jika menyimpan muatan di suatu tempat sekitar 40% hingga 80%.

3. Kita seharusnya tidak membiarkan charger tetap dicolokkan stop kontak setelah selesai menggunakan

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved