Belinda Lopez, Mahasiswi PhD Australia Kena Cekal Masuk Indonesia Saat Hendak Bulan Madu ke Bali

Belinda Lopez, seorang mahasiswi doktoral (S3) dari Australia telah ditolak masuk Indonesia.

twitter
Belinda Lopez, seorang mahasiswi doktoral (S3) dari Australia telah ditolak masuk Indonesia. 

TRIBUNBATAM.id- Belinda Lopez, seorang mahasiswi doktoral (S3) dari Australia telah ditolak masuk Indonesia.

Saat penolakan, dia telah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat (3/8/2018) malam.

Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai beralasan Belinda masuk dalam daftar tangkal.

Belinda, yang sembilan tahun lalu bekerja sebagai subeditor untuk harian The Jakarta Globe dan The Jakarta Post, kemudian ditahan di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai Bali sejak pukul 12 malam.

Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai tidak mengizinkannya naik pesawat sebelum pukul 10 malam pada Sabtu, 4 Agustus 2018.

"Saya tidak diizinkan naik pesawat sebelum jam 10 malam hari ini, maka dari itu saya akan ditahan hampir 24 jam sebelum dideportasi," tutur Belinda melalui akun Twitternya.

Baca: Bule Tampar Petugas Imigrasi karena Denda Rp57 Juta. Hotman Paris: Jebloskan Penjara dan Deportasi!

Baca: Turis Inggris yang Tampar Petugas Bandara di Bali Banjir Kecaman: Dia Bikin Inggris Malu

Belinda menyatakan bahwa pihak Imigrasi menanyakan berkali-kali kepadanya apakah dia pernah melakukan sesuatu yang buruk kepada Indonesia.

Mahasiswi Universitas Macquarie Sydney itu mengklaim bahwa dua tahun lalu, ketika berkunjung ke Papua, dia pernah dicurigai sebagai wartawan asing.

Saat itu, pihak Imigrasi di Papua memaksanya untuk meninggalkan Indonesia dan diberitahu bahwa dia tidak kembali ke Indonesia selama enam bulan hingga Februari 2017.

Kejadian pada Agustus 2016 itu adalah kunjungan terakhirnya ke Indonesia.

"Waktu itu saya tidak mengeluh tentang insiden tersebut karena saya mau tetap hubungan baik dan hormat dengan Indonesia," lanjutnya dalam cuitan berbahasa Indonesia dan Inggris.

Pengakuan Belinda tersebut sejalan dengan pemberitaan kantor berita Antara tertanggal 11 Agustus 2016.

Kala itu, Kantor Imigrasi Jayapura mendeportasinya melalui Jakarta setelah diketahui namanya masuk dalam daftar cegah dan tangkal.

Kali ini Belinda memilih untuk mempublikasikan penangkalannya.

Apalagi tujuan kunjungannya ke Indonesia sekarang untuk bulan madu.

Dia berencana mengunjungi teman-temannya di Bali dan Jawa serta mengikuti Festival Baliem di Papua.

"Saat ini saya ke Indonesia untuk berlibur. Ini adalah bulan madu saya," lanjutnya.

Kini pihak Imigrasi masih menahannya di ruang detensi Bandara Ngurah Rai Bali.

Selama ditahan, dia hanya tidur di sofa kecil. Dia bahkan tidak mendapatkan akses ke pakaian maupun bagasinya.

Meskipun demikian, Belinda menyatakan petugas keamanan memperlakukannya dengan baik dan sopan.

"Mereka juga mengantar saya untuk membeli makanan dan minuman di restoran bandara. Saya harus membeli minuman saya sendiri," kata Belinda kepada wartawan di Bali, Anton Muhajir.

Belinda merasa kecewa dengan larangan masuk itu. Apalagi, dia merasa sudah punya hubungan dekat dengan Indonesia.

Dia sudah berkali-kali berkunjung ke Indonesia. Sahabat-sahabatnya yang paling dekat juga orang Indonesia dan tinggal di Indonesia.

"Kenapa, sekarang, saya termasuk dalam daftar tangkal Indonesia? Untuk berapa lama? Alasan apa? Karena saya pernah mengunjungi Papua? Hati saya benar-benar remuk dengan keadaan ini," katanya.

Baca: Kisah Nauru, Negeri Kecil di Pasifik yang Kini Dijadikan Australia Penjara Pengungsi

Baca: Karena Sejumlah Faktor Ini, Ekonomi Syariah Indonesia Tertinggal dari Thailand dan Australia

Baca: Jadikan Kucing dan Anjingnya Vegetarian, Pria Australia Ini dapat Kecaman

Keterangan pihak Imigrasi

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Amran Aris mengatakan penangkalan terhadap warga asing yang akan masuk Indonesia adalah sesuatu yang biasa.

"Tiap hari kami ada saja melakukan penangkalan warga asing yang mau masuk. Biasanya karena yang bersangkutan melalukan sebuah pelanggaran, misalnya tindak kriminal," ujarnya.

Namun, khusus pada penangkalan Belinda Lopez, Amran tidak tahu alasan penangkalannya. Jika terkait dengan Papua, menurut Amran, warga asing memang harus memiliki izin khusus.

"Kalau mau ke Papua memang harus melapor," ujarnya.

"Tetapi, saya tidak tahu siapa yang mencekal yang bersangkutan. Mungkin yang mengeluarkan penangkalan pihak Kemlu (Kementerian Luar Negeri). Itu nanti yang akan saya cek lebih lanjut," jawabnya.

Hingga Sabtu siang, nasib Belinda pun masih belum jelas apakah dia akan diperbolehkan masuk Indonesia untuk liburan atau tetap akan dikembalikan ke Australia.

"Hmmm, saya juga bingung," jawabnya melalui pesan singkat ketika dikabari bahwa pihak Imigrasi tidak memberikan penjelasan terkait penangkalannya. (bbc indonesia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved