Penerimaan CPNS 2018

Tunggu Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Ini Syarat yang Perlu Diketahui. Ijazah S1 Saja Tidak Cukup

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran dan formasi CPNS 2018 yang akan dibuka

FOTO DOK. TRIBUNJOGJA
ilustrasi. Rekrut CPNS 2018 

Nilainya akan langsung ke luar setelah selesai ujian sehingga penerimaan CPNS betul-betul transparan dan terbuka.

Hasil ujian dengan CAT BKN dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang dilakukan peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem yang memudahkan dalam audit, sehingga ketahuan jika terjadi hal tak terduga.

Pergerakan nilai dari awal pengerjaan sampai selesai dapat diikuti, sehingga jawaban peserta dapat dilacak.

Prosedur dan Persyaratan

Buku latihan soal tes calon pegawai negeri spil (CPNS) yang dijual di lokasi penyerahan berkas lamaran di Youth Center, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Buku latihan soal tes calon pegawai negeri spil (CPNS) yang dijual di lokasi penyerahan berkas lamaran di Youth Center, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (TRIBUN JOGJA / HASAN SAKRI GHOZALI)

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).

1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN

Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.

Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.

2. Periksa Database kependudukan

Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id (saat ini akses web tersebut belum terbuka)

Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing-masing.

Karena itu, tidak ada salahnya pengecekan database kependudukan diperiksa kembali, siapa tahu ada kesalahan atau perbedaan penulisan nama, alamat, tanggal lahir dan sebagainya di KK dan KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved