Ditanya Hakim Soal Ada Transaksi Rp 1,1 Miliar dari Rekeningnya, Ini Jawaban Roro Fitria
"Ini rekeningmu ini, kamu kan tahu persis rekeningmu nilainya berapa, tapi pada kenyataannya di sini ada PBK senilai Rp 1,1 M. Iya?" tanya Irwan
Editor:
Mairi Nandarson
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer pembelian sabu serta percakapan telepon.
Atas perbuatannya, kini Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.(*)
Berita Terkait