Ditanya Hakim Soal Ada Transaksi Rp 1,1 Miliar dari Rekeningnya, Ini Jawaban Roro Fitria

"Ini rekeningmu ini, kamu kan tahu persis rekeningmu nilainya berapa, tapi pada kenyataannya di sini ada PBK senilai Rp 1,1 M. Iya?" tanya Irwan

Editor: Mairi Nandarson
Sarah/Grid.id
Roro Fitria 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer pembelian sabu serta percakapan telepon.

Atas perbuatannya, kini Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved