9 Fakta Tentang Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Langkat Pemilik 150kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hongkong
TRIBUNBATAM.id, LANGKAT - Anggota Langkat'DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ditangkap bersama enam orang lainnya, diduga sebagai gembong narkoba di Sumatera Utara dan Aceh.
BNN bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta TNI AL mengamankan barang bukti 150 kilogram narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.
Baca: Anggota DPRD Langkat, Sumut, Gembong 150 Kilogram Sabu, Kepala Kantor Pos Juga Terlibat
Baca: Selain 150kg Sabu, BNN Juga Sita 30 Ribu Butir Ekstasi Milik Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hongkong
1. Penangkapan kapal kayu
Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.
"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.
Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika jenis sabu.
2. 4 ABK bernyanyi
Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.
karena tak mampu berkilah lagi, empat anak buah kapal (ABK) pun bernyanyi dan mengungkapkan siapa pemilik sabu dan nama lain yang terlibat.
Petugas kemudian menangkap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Kemudian petugas mnangkap pemilik kapal bernama Rinaldi als Naldi serta Jampok, kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika.
3. Kepala Dusun dan Kantor Pos
Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal dengan Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Juga Henri (45), Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.
Ada juga Hamzah (47), supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Selain itu, Yanik (40), wiraswasta, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.
Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45), wiraswasta, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Nama lainnya, Ian (40), wiraswasta, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.
4. Barang bukti
Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni berisi sabu, mobil Fortuner warna Hitam Nopol BK 5 IH, uang tunai Rp 1.550.000, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511.
Kemudian kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.
5. Terkenal santun
Warga Langkat dan para pemuda yantg mengenal Ibrahim hasan alias Ibrahim Hongkong terkejut dengan penangkapan ini, termasuk Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Kabupaten langkat.
Ketua DPD SAN Kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku kenal dengan sosok Ibrahim Hasanatau Ibrahim Hongkong tersebut.
"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, tidak menyangka. Beliau dikenal sebagai sosok yang santun selama ini," kata Hendy.
Apalagi, sosok Ibrahim Hongkong selama ini juga aktif dalam kegiatan pemuda, termasuk sosialisasi antinarkoba di wilayah Langkat.
6. Pengusaha sawit
Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong, warga juga mengenal Ibrahim, tersangka lainnya, sebagai pengusaha perkebunan yang cukup sukses.
Ia memiliki kebun sawit sekitar seribuan hektare di Provinsi Aceh.
Sayangnya,, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba.
7. Dibawa BNN ke Jakarta
Seteklah penangkapan, Ibrahim Hongkong dan enam tersangka lainnya langsung diboyong ke jakarta dan saat ini ditahan BNN di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8/2018).
8. 30 Ribu Pil Ekstasi
Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.
"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.
Tidak dijelaskan, dimana 30 ribu ekstasi itu diamankan petugas.
9. Ibrahim Hongkong Caleg 2019
Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.