Tanjungpinang Terkini

Pemutihan Tunggakan Pajak Motor Berakhir. Ternyata Wakil Gubernur Kepri Ikut Puas

Waktu pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Kepri sudah berakhir.

Penulis: Thom Limahekin |
tribunbatam/aminnudin
Ilustrasi. Suasana razia STNK kendaraan bermotor di Kijang, Bintan 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Waktu pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Kepri sudah berakhir.

Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengakui kebijakan pemutihan tersebut sangat membantu Pemprov Kepri dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Hasilnya sangat memuaskan. Pemutihan itu memberikan peningkatan PAD yang cukup signifikan," ungkap Isdianto kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (5/9/2018) sore.

Menurut Isdianto, ada lagi strategi yang ditempuh Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD satelah pemutihan tersebut. Strategi itu adalah mengoptimalkan razia kendaraan bermotor secara rutin.

Razia kendaraan itu diketahui meningkatkan pemasukan PAD yang cukup signifikan. Sekali razia bisa diperoleh pemasukan sebesar puluhan juta rupiah.

"Kami pernah coba menggelar razia. Sekali razia bisa diperoleh pemasukan sebesar Rp 40 juta. Makanya ke depan, razia kendaraan bermotor akan semakin intens dilakukan," tegas Wakil Gubernur Kepri itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved