41 Anggota DPRD Malang Terlibat Korupsi Berjamaah, Simak 5 Fakta yang Bikin Miris Berikut

Kasus korupsi berjamaah di DPRD Malang terasa miris mengingat DPRD adalah wakil rakyat. Baca 5 fakta berikut ini.

Tribunnews.com
KPK menahan 22 anggota DPRD Malang terkait kasus suap pembahasan DPRD Kota Malang tahun 2015. Saat ini hanya tersisa empat anggota DPRD yang masih ngantor. 

3. Nasib malang Gedung DPRD Kota Malang

Pada hari Kamis (6/9/2018), ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang tertutup rapat. Ruangan di lantai tiga itu menjadi saksi bisu saat 41 anggotanya "menyulap" APBD-P. Hingga saat ini, ruangan itu belum difungsikan kembali pasca penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Begitu juga dengan ruang fraksi, komisi dan ruangan perlengkapan dewan lainnya yang ada di lantai dua. Tanda-tanda kehidupan hanya terlihat di ruang fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PKB serta di ruang Komisi A.

Ruang Badan Kehormatan (BK) yang sementara tidak dipakai dibuat untuk ruang press room. Sementara itu, di ruang rapat internal yang ada di lantai tiga terlihat tengah ada persiapan rapat. Berdasarkan absensi yang disediakan, rapat itu akan dihadiri oleh lima anggota dewan yang tersisa dan perwakilan pejabat Pemkot Malang.
 
4. KPK terus genjot kasus suap di DPRD Kota Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kota Malang terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Penyidik masih terus mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Malang termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (5/9).

Selain itu, Febri mengatakan, pada hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Malang.

5. Selamatkan Kota Malang, proses PAW dikebut

Kota Malang terancam lumpuh. Agenda pemerintahan terhambat karena 41 anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi di KPK. Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang tengah dikebut.

Dia memastikan, Senin depan, sebanyak 41 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik sebagai pengganti 41 anggota DPRD Jatim yang berstatus tersangka. Keputusan itu diambil setelah Soekarwo menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan partai level Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (5/9) siang.

"Sabtu suratnya saya proses. Senin langsung dilantik pergantian antar waktu (PAW). Saya apresiasi langkah pimpinan partai politik di Jatim," kata Soekarwo. (*)

*Artikel ini juga tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lima fakta kasus suap DPRD Kota Malang yang bikin miris

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved