Tewaskan 21 Orang, Ini 5 Kisah Pilu Dibalik Kecelakaan Bus di Sukabumi

Kecelakaan bus maut di Jalan Raya Cikidang-Pelabuhan Ratu, Sukabumi meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban.

KOMPAS.com/BUDIYANTO
Bus yang masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa barat, Sabtu (8/9/2018). 

"Kalau isyarat atau firasat tidak ada, hanya satu malam sebelum keberangkatan saya ingat dia ucap sesuatu," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

.
Nurul Sobah, korban tewas kecelakaan maut di Sukabumi (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Tomy pun awalnya menganggap ucapan itu hanya gurauan saja.

Namun siapa sangka perkataan itu merupakan kata-kata terakhir yang diingatnya.

"Iya lagi ngobrol malam malam istri saya bilang, Ayah nanti mah ayah tidurnya sendiri dong, saya kira hanya bercanda karena dia mau pergi gathering" kata Tomy.

2. Dua Sejoli Tewas

Dua korban tewas kecelakaan bus di Desa Cikidang, Desa Buniwangi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (9/9/2018), berencana untuk melangsungkan pernikahan.

Sri Julianti dan Muhamad Ashari ikut dalam rombongan PT Catur Putra Jaya menuju ke Pelabuhan Ratu pada Sabtu (8/9/2018).

Kakak ipar Sri Julianti, Bachtiar menceritakan bahwa adiknya dan Muhamad Ashari sudah menjalin hubungan meski bekerja di kantor yang sama.

Menurut Bachtiar, Sri Julianti dan Muhamad Ashari berencana untuk mengikat tali kasih tahun depan.

"Mereka berdua itu pasangan satu kantor. Rencananya, mereka memang akan menikah tahun depan," katanya, saat ditemui TribunnewsBogor.com di rumahnya, di Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (9/9/2018).

Bachtiar mengatakan, meski berencana menikah tahun depan, namun hingga kini dua korban tewas kecelakaan bus di Cikidang tersebut belum melakukan persiapan.

Meski begitu, kata Bachtiar, dua keluarga dari Sri Julianti dan Muhamad Ashari baru saja melakukan pertemuan untuk membahas pernikahan.

"Minggu kemarin kedua keluarga bertemu. Baru dilakukan perkenalan awal," lanjutnya.

Persiapan seperti memilih lokasi pernikahan, membuat undangan, dan lain-lain, belum dilakukan kedua pihak.

3. Tinggalkan istri hamil 7 bulan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved