Tetangga Akhirnya Buka Suara Mengenai Rumah Pak Eko yang Terblokade Tembok

Jauh sebelum rumah itu dibangun, Rahmat sempat menawarkan sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya.

FACEBOOK
rumah eko 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Belakangan ini nama Eko Purnomo atau Pak Eko yang mengaku rumahnya diblokade tembok tetangga kanan-kiri dan depan-belakang ramai diperbincangkan.

Pak Eko dan keluarganya tak bisa masuk ke dalam rumahnya sendiri di Kelurahan Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung karena tak ada akses jalan menuju rumahnya.

Akhirnya, Camat Ujungberung, Taufik, menggelar musyawarah antara Eko dan para tetangganya untuk menyelsaikan masalah ini.

Beberapa opsi muncul dalam musyawarah yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, salah satunya, tetangga bisa membeli rumah Pak Eko.

Atau sebaliknya, Eko membeli sebagian tanah di sekitar rumahnya untuk dijadikan akses jalan.

Baca: Terpaksa Kontrak Rumah, 2 Tahun Pak Eko Terusir dari Rumah Sendiri Akibat Jalan Tertutup Tetangga

Baca: Polemik Rumah Pak Eko Jadi Viral, Jika Tak Ada Solusi Ridwan Kamil Siap Turun Tangan

Baca: Heboh Rumah Pak Eko Terkepung Tetangga, Inilah 2 Rumah Dengan Persoalan Hampir Serupa

Baca: Rumah Terkepung Tetangga, Pak Eko Minta Tetangga Beli Rumahnya Atau Penyelesaian Jalur Hukum

"Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. (Opsi) kedua adalah akses jalan diberikan oleh ibu Rohanda, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin," jelas Taufik.

Sementara itu, tetangga yang memiliki rumah disebelah barat Eko, Rahmat, buka suara mengenai perihal ini.

Rahmat mengaku jika sebenarnya rumah Eko memiliki sebuah gang.

Namun gang tersebut sekarang sudah dibangun sebuah rumah milik tetangga Eko lainnya.

"Kita bicara bukti, bahwa rumah Eko itu ada gang. Nah gang itu sudah dibangun, sedang tanah kami jauh. Di berita (disebutkan) bahwa kami memblokade, padahal gangnya ini ada, tapi bukan yang saya," jelas Rahmat.

Rahmat menjelaskan, tanah yang saat ioni dimiliki Eko tersebut dibeli dari pemilik sebelumnya bernama Marolok.

Jauh sebelum rumah itu dibangun, Rahmat sempat menawarkan sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya.

Eko Purnomo (37) tengah memperlihatkan surat sertikat rumah saat ditemui di rumah kontrakannya
Eko Purnomo (37) tengah memperlihatkan surat sertikat rumah saat ditemui di rumah kontrakannya (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Tapi Eko menolak karena dirinya tak mempunyai dana yang cukup.

"Jauh sebelum membangun silakan untuk membeli tanah kami ke belakang. Tapi waktu itu Pak Eko merasa keberatan, dananya kurang. Jadi membeli ke belakang yang lebih pendek ke Pak Yana," katanya.

Ketika ditanyai siapa pemilik rumah yang menutup gang menuju rumah Eko, Rahmat menyebut rumah tersebut milik tetangga Eko lainnya.

"Itu rumah Bu Rohanda," kata Rahmat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved