Pasukan Pengawal Presiden Soekarno Dibubarkan Gara-gara G30S PKI

Cakrabirawa dalam dunia pewayangan merupakan senjata pamungkas milik Prabu Kresna yang jika dilepaskan bisa menyebabkan malapetaka

Pasukan Cakrabirawa pengawal Presiden Soekarno 

Setiap anggota Cakrabirawa berasal dari pasukan yang andal.

Umumnya mereka berlatar belakang pejuang gerilya yang menonjol.

Mereka direkrut dari bekas pasukan Raider Angkatan Darat, Korps Komando (KKO) Angkatan Laut, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara, dan Brigade Mobil diberi nama Batalyon KK (Kawal Kehomatan), dengan nomer urut I sampai IV.

Batalyon I dan II bertugas di Jakarta dan Batalyon III dan IV menjaga Istana Bogor., Cipanas (Cianjur), Yogyakarta, dan Tampaksiring (Bali).

Karena penugasan tersebut, Markas Batalyon I KK berada di Jalan Tanah Abang (kini Markas Paspampres) dan Batalyon II menempati asrama Kwini (sekarang ditempati Marinir angkatan Laut).

Batalyon I KK berasal dari satu batalyon Angkatan Darat dipimpin oleh Mayor Eli Ebram.

Ia hanya menjabat satu tahun lebih, kemudian naik pangkat menjadi Letkol.

Eli Ebram kemudian diganti oleh Letkol Untung, pindahan dari Kodam VII/Diponegoro, Jawa Tengah.

Batalyon II KK eks Pasukan KKO Angkatan Laut dipimpin oleh Mayor KKO Saminu, yang naik pangkat menjadi Letkol KKO.

Batalyon III KK dari PGT Angkatan Udara dipimpin oleh Mayor PGT. Dan, Batalyon IV KK dari Brimob Angkatan Kepolisian dipimpin oleh Komisaris Polisi M.Satoto, yang naik pangkat menjadi ajun komisaris besar polisi (Letkol Polisi RI).

Dalam G30S1965, Letkol Untung dan satu peleton Cakrabirawa dari Batalyon I KK pimpinan Lettu Dul Arif, merupakan motor utama dalam aksi penculikan dan pembunuhan 7 Jenderal Pahlawan Revolusi.

Akibat aksi Letkol Untung dan peleton pimpinan Lettu Dul Arif itulah nama Cakrabirawa pun tercoreng dan oleh pemerintah Orde Baru semua anggota Cakrabirawa dianggap sebagai pendukung PKI.

Pasukan Cakrabirawa pun dibubarkan pada 28 Maret 1966, para petinggi dan personel pasukan Cakrabirawa pun banyak yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses pengadilan.

Pengamanan terhadap Presiden dan Wapres serta keluarganya kemudian dipercayakan kepada pasukan Angkatan Darat yang selanjutnya membentuk lagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di era kekuasaan Presiden Suharto.

Hari jadi Paspampres diperingati setiap tanggal 3 Januari dan penetapan hari jadi ini terkait dengan peristiwa bersejarah Pasukan Pengawal Pribadi Presiden yang sukses menyelamatkan Presiden dan Wapres serta keluarganya dari Jakarta menuju Yogyakarta pada 3 Januari 1946.

Penulis: Agustinus Winardi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved