CPNS 2018

Hari Ini Dibuka! Begini Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id Sebelum Daftar CPNS 2018. Siapkan Berkas

Hari ini pula pemerintah secara resmi mengumumkan formasi jabatan CPNS 2018 untuk penerimaan 238.015 calon pegawai negeri sipil

Editor: Mairi Nandarson
CPNS 2018
cpns 

3. Lalu scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.

4. Kemudian scan transkrip nilaimu berformat PDF maksimal ukuran 300 KB

5. Akte kelahiran juga discan maksimal ukuran 300 KB format PDF.

6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.

7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.

Tata cara unggah berkas di atas dapat digunakan sebagai gambaran saja agar saat proses pendaftaran calon pelamar tidak kebingungan.

Untuk syarat CPNS sendiri akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Kendati demikian, mengacu pada persyaratan CPNS 2017 lalu, kemungkinan besar persyaratan CPNS 2018 tak jauh berbeda.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved