CPNS 2018
Syarat Wajib Ini Harus Dipenuhi Saat Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Website BKN Sudah Dibuka
Kuota sebanyak 238.015 akan diperebutkan pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada September 2018
Dari Kementerian PAN RB yakni Menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BK) melalui sscn.bkn.go.id.
Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan hoaks dan iming-iming biaya khusus sebagai jaminan untuk masuk menjadi CPNS.
“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” kata Menpan RB, Syafruddin seperti dikutip TribunSolo.com dari Menpan.go.id.

Berdasarkan CPNS 2017 lalu, adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk persyaratan CPNS 2018 tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Rekrutmen CPNS 2018 (istimewa) Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.