Gempa Donggala : Berikut Alasan BMKG Mencabut Peringatan Tsunami

Gempa dengan skala 7,7 magnitudo mengguncang Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah, Jumat, petang.

Twitter BMKG
Tsunami dan Gempa 

TRIBUNBATAM.id - Gempa dengan skala 7,7 magnitudo mengguncang Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah, Jumat, petang.

Dikutip dari Twitter @ElshintaBandung, @infoBMKG dan Kompas TV, setelah terjadi gempa BMKG mengaktifkan peringatan tsunami selama 30 menit.

Mengetahui adanya peringatan tsunami dari BMKG, maka warga sekitar berhamburan keluar dari rumah dan bangunan untuk menyelamatkan diri.

Banyak bangunan yang roboh akibat gempa dan tsunami.

Namun adanya kabar simpang siur jika BMKG mencabut peringatan tsunami sebelum tsunami datang tidaklah benar.

Lebih tepatnya peringatan tsunami diakhiri.

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Humas BMKG, Hari Tirta, mengatakan berdasarkan hasil monitoring hingga pukul 17.36 WIB atau 18.26 WITA, peringatan dini Tsunami sudah berakhir.

Pantauan selama 30 menit peringatan dini Tsunami tidak berdampak signifikan di perairan, sehingga BMKG menyatakan peringatan dini Tsunami berakhir.

Jadi BMKG bukan mencabut namun mengakhiri peringatan akan adanya tsunami.

Seorang netizen @fauzanlathif mencoba memberikan penjelasan mengenai simpang siur kabar tersebut seperti dibawah ini.

 
Saat ini BMKG masih melakukan pendataan terkait jumlah korban. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved