CPNS 2018

CPNS 2018 - Saran BKN Soal Waktu Tepat Untuk Melakukan Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id

BKN menyebut sistem online yang membuat traffik penggunaan portal tersebut padat, BKN memberi solusi cara mendaftar dan alurnya

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNSTYLE
Ilustrasi CPNS 2018 

Kementerian Koordinator biddang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam)
Tersedia 21 formasi

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
Tersedia105 formasi

CPNS Kemenko Bidang PMK Tahun 2018. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK)
Tersedia 80 formasi

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman
Tersedia 102 formasi

Jika masih bingung melakukan pendafatran CPNS, Badan Kepegawaian Negara merilis cara atau alur pendaftarannya di situs resminya.

Bisa diklik langsung di situs pendaftaran CPNS 2018 https://sscn.bkn.go.id

Berikut ini alur pendaftarannya.

1. Nyalakan komputer atau laptop

2. Buat akun SSCN dengan cara pilih dan klik menu registrasi, isi kolom NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga pelamar, ketikkan alamat email aktif pelamar, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan, lalu unggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG, .JPEG. setelah itu cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018

3. Masuk ke portal sscn.bkn.go.id lalu login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

5. Pilih instansi, formasi dan jabatan yang diinginkan sesuai pendidikan (pelamar hanya boleh memilih satu jabatan, satu formasi dan satu instansi)

6. Lengkapi data pada formulir yang disediakan

7. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan dari instansi yang diincar

8. Periksa isian data yang telah dilengkapi pada form Resume

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi berkas atau dokumen yang telah dikirimkan atau diunggah pelamar sesuai persyaratan.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan di proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansinya.

Informasi status kelulusan pelamar usai malakukan pendaftaran CPNS 2018 akan diumumkan Panitia SSCN 2018 di instansi terkait.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved