Pemeran Pria Video Mesum di Kampu UIN Dikenal Pendiam dan Aktif di Kegiatan Kampus

Video mesum UIN Bandung yang adegannya dilakukan di dalam lingkungan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD Bandung) menjadi viral

Istimewa
Video mesum viral melalui media sosial, diduga dilakukan di kampus di Bandung. 

Dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id, Selasa (2/10/2018), Ketua SEMA-UIN Bandung, Acep Jamaludin, menyarankan kepada pihak Rektorat UIN Bandung untuk tidak mengambil langkang drop out (DO) terhadap pelaku mahasiswa video tersebut.

Karena menurutnya pelaku juga memiliki posisi sebagai korban dari kejahatan moral yang mesti diperbaiki kampus sebagai lembaga pendidikan.

"Mengingat perilaku tersebut merupakan kejahatan moral yang mesti diperbaiki kampus sebagai lembaga pendidikan," jelasnya.

Baca: Formasi Guru Terbanyak Melamar, Segera Mendaftar CPNS Sebelum Ditutup 10 Oktober

Adapun enam sikap lainnya di antaranya, pihaknya telah mengambil sikap pertama, mengusut dan menginvestigasi secara tuntas orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, baik pasangan korban ataupun penyebar video.

Kedua, mendorong pihak kampus untuk melindungi korban dan penyebar video dengan melindungi mereka dari aksi main hakim sendiri.

Ketiga, mengajak seluruh civitas akademika UIN SGD Bandung untuk menghapus stigma negatif terhadap korban, dan mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap korban (dengan menghapus file foto dan video).

Keempat, mendorong Pusat Studi Gender dan Anak yang berada di bawah naungan LP2M untuk merehabilitasi dan memberikan pembinaan terhadap korban.

Gedung Aljamiah UIN Bandung, Jalan A H Nasution No 105 Cibiru Kota Bandung. (Istimewa)

Kelima, mendorong DEMA-UIN SGD melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa (Menkumham) untuk membantu menyelesaikan masalah serta memberikan sikap terhadap kejadian tersebut.

Keenam, meminta agar pihak kampus dan kepolisian dapat mengusut tuntas dan melakukan investigasi terhadap segala kejadian-kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa yang sampai saat ini belum pernah diusut sama sekali.

Dari kasus tersebut, sebagai Ketua Sema UIN Bandung, dirinya menyarankan ketujuh sikap tersebut agar dipertimbangkan dan diambil pihak Rektorat.

"Sebagai lembaga pendidikan, kampus mestinya memperbaiki yang salah, bukan membuang mereka yang melakukan kesalahan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved