Kamis, 11 Juni 2026

GEMPA

Sunda Megathrust Ancaman Besar Bagi Jakarta, Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR

-Gempa, yang kemudian disusul tsunami, yang mengguncang Palu dan Donggala sepatutnya menjadi pengingat akan ancaman Sunda Megathrust

Tayang:
via intisari-online
Setting lempeng tektonik Sunda Megathrust 

Untuk edukasi masyarakat menghadapi gempa, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan berencana membangun taman hiburan dan edukasi terkait gempa dan juga meningkatkan kesiapsiagaan warga.

Sementara, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaidi memastikan setiap gedung bertingkat di Jakarta sudah memenuhi syarat SNI tahan gempa sebagai syarat perizinan.

"Hingga kekuatan 8 SR," ujarnya.

Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta.

Sehingga, katanya, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.

"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," tuturnya.

Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi, namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman.

Meski begitu, Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.

"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" ujarnya. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir," imbuhnya.

Lanjut Edy, menerapkan syarat tahan gempa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah pribadi adalah sesuatu yang sulit dilakukan.

"Rumah saya saja tidak standar gempa. Apa harus saya bongkar," katanya. (Tito Sianipar)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR, Inilah Sunda Megathrust, Ancaman Besar Bagi Jakarta, http://bangka.tribunnews.com/2018/10/02/bisa-timbulkan-gempa-hingga-9-sr-inilah-sunda-megathrust-ancaman-besar-bagi-jakarta?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved