Marah, Ferdinand Hutahaean Minta Ratna Sarumpaet Dicopot dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengutuk Ratna Sarumpaet

Ferdinand Hutahaean 

Selama seminggu, kisah penganiayaan yang dikarang oleh Ratna hanya berputar di lingkungan keluarganya. 

Namun, belakangan cerita itu sampai kepada pihak luar dan Ratna pun mengaku kembali berbuat kesalahan dengan tidak mau berterus terang. 

"Saya kembali melakukan kesalahan itu," katanya sambil terisak. 

Ratna pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebohongan yang ia karang.

Secara khusus ia meminta maaf kepada Calon Presiden Parbowo Subianto yang telah berbicara di hadapan publik dan meminta aparat keamana untuk mengusut dugaan kasus penganiayaan yang ia alami.

Ratna berharap skandal ini tidak menyurutkan perjuangan mereka dalam Pilpres 2019.

Prabowo Subianto mengatakan, dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet merupakan tindakan represif dan pengecut.

Terlebih, dilakukan terhadap perempuan yang telah berusia 70 tahun.

"Menurut kami (penganiayaan) suatu tindakan yang represif, tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) bahkan menurut saya tindakan pengecut," ujar Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

Polda Metro Jaya pun telah turun tangan dan melansir hasil penyelidikan viralnya berita pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September.

Ini merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB beliau di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Nico mengatakan, kedatangan Ratna ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit.

Menurut dia, Ratna berada di RS tersebut hingga tanggal 24 September 2018. Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved