BATAM TERKINI
Terungkap, Ini Dia Alasan Jukir Jarang Berikan Karcis kepada Masyarakat
Jika ingin berbelanja ke pasar, mal, ataupun ke toko-toko dekat rumah pastilah masyarakat memarkirkan kendaraannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jika ingin berbelanja ke pasar, mal, ataupun ke toko-toko dekat rumah pastilah masyarakat memarkirkan kendaraannya. Apalagi ketika area parkir di tepi jalan yang harus berhadapan langsung dengan Juru Parkir (Jukir) yang mengatur kendaraan.
Jarang diantara jukir tersebut memberikan karcis kepada si pengguna pakir. Kenyataannya hampir tidak pernah memberikan karcis. Malah terkadang si pengguna yang sadar bakal meminta karcis tersebut kepada jukir.
"Kalau kita tanya alasan mereka tidak selalu memberikannya karena alasannya cepat habis," ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (3/10/2018).
Baca: Kendaraan Hilang Atau Rusak di Tempat Parkir Dapat Ganti Rugi, Simak Aturannya!
Baca: Sudah Dua Perda Parkir Berlaku, Dinas Perhubungan Sudah Menderek 37 Sepeda Motor, dan 17 Mobil
Baca: Perda Parkir 2018 - Sukaryo: Jika Helm Hilang Dalam Kawasan Parkir, Jadi Tanggungjawab Pengelola
Diakuinya, Dishub sudah melakukan survey pertitik setiap harinya berapa untuk motor dan berapa mobil. Ternyata untuk satu titik parkir, pihak Dishub tidak memberikan karcis yang banyak. Seharusnya Dishub memberikan jumlah karcis yang wajar sesuai dengan faktanya.
"Kalau memang satu hari misalnya 50, ya berikanlah segitu selama sekali sebulan. Sehingga si jukir tersebut takut cepat habis," katanya.
Kondisi seperti ini, lanjut Rohaizat, sering disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Menurutnya selama ini Dishub kurang melakukan pengawasan terhadap jukir-jukir yang berada di lapangan.
"Sudah berkali-kali kita sampaikan terus soal ini. Dikasi memang tetapi harus diminta dulu," katanya.
Rohaizat menambahkan selain pengawasan, harusnya Dishub menindak tegas bahkan diberikan sanksi kepada jukir-jukir yang tidak sesuai aturan. Pasalnya untuk menjadi jukirpun harus melakukan tahap training, sehingga Dishub bisa mengajarkannya kepada jukir baru tersebut.
Sementara itu perihal parkir liar, Dishub juga harus melakukan pengawasan. Apabila jukir tersebut tidak menggunakan seragam bahkan tidak memberikan karcis, sebaiknya harus dipertanyakan kepada Dishub lokasi tersebut.
"Nah kalau begitu ada kemungkinan parkir liar, bisa dihubungi orang dishub ada atau tidak titik parkir di wilayah tersebut. Dishub sebaiknya langsung tindak tegas," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kendaraan-yang-dibawa-dishub-batam-karena-parkir-di-trotoar_20181001_123746.jpg)