Ratna Saumpaet Batal Terbang ke Chile, Ini 5 Fakta Dibalik Rencana Kepergiannya

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ini 5 fakta dibalik rencana keberangkatannya.

WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang 

TRIBUNBATAM.id - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile, Amerika.

Penangkapan tersebut dilakukan menyusul kasus hoax penganiayaan yang dialaminya.

Berikut fakta-fakta mengenai rencana keberangkatan perempuan 70 tahun itu.

Baca: Jawaban Ratna Sarumpaet Saat Ditanya Soal Penggeledahan Rumahnya Setelah Ditangkap di Bandara

Baca: Penjelasan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bantu Ratna Sarumpaet Uang Rp70 Juta Untuk ke Cile

Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap - Kronologi Ratna Sarumpaet Sejak Ngaku Bohong Sampai Rumahnya Digeledah

1. Direncanakan Awal 2018

Keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Cile rupanya sudah direncanakan sejak awal 2018.

Hal itu nampak dari proposal yang diajukan Ratna ke Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 31 Januari 2018.

Lewat rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Asiantoro selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengungkapkan proposal yang diajukan merupakan permohonan sponsor, ditujukan langsung untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

2. Beredar Surat Permintaan Sponsorship ke Pemprov DKI

Setelah Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beredar surat yang menyebutkan jika keberangkatan Ratna ke Cile adalah untuk menghadiri kongres internasional dan sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Diberitakan Warta Kota, Jumat (5/10/2018), surat tersebut berisi permohonan Ratna agar Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi keberangkatannya.

"Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago Chile," begitu bunyi dalam surat tersebut.

Ratna menuliskan dirinya adalah anggota senior di konferensi yang rutin digelar setiap tiga tahun sekali di berbagai negara itu

"Saya salah satu senior di kongres ini," tulis Ratna.

Ia juga mengatakan kongres tersebut memiliki peran penting dalam pembebasannya di masa Orde Baru tahun 1997.

"Pada tahun 1997, ketika saya dipenjara rezim Orba, para anggota conference inilah yang secara international menggerakkan tekanan pada presiden Suharto untuk membebaskan saya," imbuh Ratna.

Dalam suratnya, Ratna mengklaim apabila dirinya sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa yang bekerja sama dengan Pemprov di Jakarta pada 2007 lalu.

Baca: VIRAL! Tak Terima Ditilang, Seorang Wanita Cakar Petugas Polisi. Lihat Videonya!

Baca: Ketemu Supir Taksi Galak dan Judes, Laudya Cyntia Bella Minta Diturunkan di Jalan

Baca: Kisah Izrael Bocah Korban Gempa Palu Viral, Ini Dia Sosok Cantik sang Ibu

"Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil. Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak (Anies) mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti," kata Ratna.

.
Surat Ratna Sarumpaet untuk mengikuti kegiatan di Cile. (Warta Kota/Anggie Lianda Putri)

3. Pemprov DKI Fasilitasi Rp 70 Juta

Pemprov DKI pun membenarkan telah memberikan rekomendasi keberangkatan Ratna ke Cile.

Untuk mendukung hal itu, Pemprov DKI mengucurkan dana sebesar Rp 70 juta kepada Ratna.

Selain untuk membeli tiket pesawat pulang-pergi, uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan Ratna lainnya selama di Cile.

“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

4. Didapuk sebagai Pembicara

Dalam acara "11th Women Playrights International Conference" yang dilangsungkan di Santiago, Cile pada 7 hingga 12 Oktober nanti, Ratna rencananya akan hadir sebagai pembicara.

5. Pernyataan Kuasa Hukum

Keberangkatan Ratna ke Cile sempat menuai polemik lantaran dilakukan di tengah kasus hoax penganiayaan yang kini ditangani polisi.

Hal itu memunculkan spekulasi jika Ratna akan melarikan diri.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ratna, Insank Nasaruddin langsung memberikan bantahan.

"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018), dikutip dari Tribunnews.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut bermula dengan Ratna diminta turun saat berada di dalam pesawat oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Baca: Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunya

Baca: Terkesan Makanan Indonesia, Ternyata Ini 7 Makanan Favorit Member BTS

Baca: INFO CPNS 2018 - Sudah 1,5 Juta Pelamar Pilih Formasi, Peminat Instansi Ini hanya 181 Orang

Hal itu terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.

Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Putri sulung Ratna yang mendampingi sang ibu enggan memberikan keterangan apapun.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka.

"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir dari KompasTV.

"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.

Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.

"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.

Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.

Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus  pemberitaan bohong atas penganiayaan.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile: Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Maksud Kepergian

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved