KARIMUN TERKINI
Realisasi Imunisasi MR Belum Maksimal, IDI Karimun Gandeng Dinkes dan MUI
IDI Cabang Karimun menggelar rakor dengan Dinkes Karimun dan MUI Karimun perihal strategi peningkatan pencapaian imunisasi MR
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN – Sejak digulirkan sebulan lalu, realisasi imunisasi Measles dan Rubella (MR) masih terbilang rendah yakni sekitar 45 persen.
Hal tersebut salah satunya disebabkan faktor kekhawatiran masyarakat terkait kehalalan kandungan vaksin MR, khususnya berasal dari kalangan muslim.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karimun, dr Firmansyah, MARS mengatakan bahaya penyakit MR lebih tinggi.
MR bisa menyebabkan cacat lahir kepada bayi seperti kebutaan, ketulian dan resiko wabah lainnya.
Baca: Dinkes Karimun Evaluasi Penyaluran Vaksin MR, Ini Penyebabnya
Baca: Pemko Tanjungpinang Rangkul Kepala Sekolah Sukseskan Imunisasi MR
Baca: Dampak Virus MR Luar Biasa, Dinkes Kepri Ajak MUI Sosialisasi Pemberian Vaksin
Selain itu, penyakit MR juga termasuk penyakit yang menular disebabkan oleh virus.
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit MR, IDI Karimun kemudian menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun.
Bertempat di ruang rapat, lantai 3 RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, ketiga instansi tersebut menggelar rapat koordinasi dalam upaya peningkatan pencapaian imunisasi MR pada Minggu (7/10/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Hadir dalam rakor tersebut Kadinkes Karimun, Rahmadi, Ketua MUI Kabupaten Karimun Khalif Ihda Rifai, tim monitoring an evaluasi imunisasi Puskesmas, Kepala Seksi dan Kepala Bidang Survailance Imuniasi Dinkes Karimun serta pengurus dan sejumlah dokter yang tergabung dalam IDI Kabupaten Karimun.
“Tujuan rakor ini untuk melakukan pendekatan dan membantu menentukan strategi peningkatan capaian vaksin MR di Kabupaten Karimun yang saat ini masih sekitar 45 persen,” kata Ketua IDI Karimun, dr Firmansyah, MARS.
Rakor diisi dengan presentasi tentang MR oleh dr Anince Kwellim, Sp.A, dialog interaktif serta masukan dari para ahli seperti dr Ibnu Arif Candra, Sp.A, dr Srie Yanda Lubis, Sp.A dan dr Anince Kwellim, Sp.A serta Ketua MUI Kabupaten Karimun, Khalif Ihda Rifai.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Karimun, Khalif Ihda Rifai membacakan Fatwa MUI Pusat Nomor 4 Tahun 2016 bahwa imunisasi adalah ikhtiar dalam menyelamatkan kehidupan.
“Bapak Ketua MUI mengatakan hukumnya mubah yakni boleh dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan untuk dilakukan. Dengan adanya imunisasi ini, kita tentu berharap Kabupaten Karimun bebas dari MR,” kata dr Firmansyah.
Firmansyah juga mengatakan vaksin Campak tidak akan digunakan lagi oleh pemerintah dan sebagai gantinya yakni vaksin MR.
MR sendiri sudah ditemukan di Karimun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/idi-karimun_20181009_180004.jpg)