CPNS 2018

INFO CPNS 2018 - H-4 Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Kirim Berkas

Lembaga dan badan mana saja yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas? Berikut beberapa di antaranya:

TRIBUNSTYLE
Ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNBATAM.id - Empat hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup atau tepatnya 15 Oktober 2018.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran CPNS secara online hingga 15 Oktober 2018.

Pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, sehingga tidak ada pendaftaran secara mandiri yang dilakukan suatu instansi.

Pada situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id, pelamar juga dapat melihat dan mencari lowongan sesuai dengan klasifikasi pendidikan.

Selain itu, informasi mengenai alur pendaftaran serta persyaratan juga ada dalam situs ini.

Baca: INFO CPNS 2018 - Login sscn.bkn.go.id Lemot? Coba Trik Berikut Agar Pendaftaran CPNS 2018 Lancar

Baca: INFO CPNS 2018 - Sepele Tapi Bisa Fatal. Ini 4 Kesalahan saat Mendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Baca: 4 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Ditutup, Cek Lokasi Tes Tertulis di 33 Provinsi

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id. Gajinya Besar, Tapi Instansi Ini Masih Sepi Peminat

Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju.

Beberapa K/L/D mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas dokumen secara langsung.

Lalu, mana saja lembaga dan badan yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas? Berikut beberapa di antaranya:

1. Badan Tenaga Nuklir (Batan)

Pada CPNS kali ini, Batan membuka 179 formasi yang terbagi menjadi 18 formasi cumlaude, 3 formasi disabilitas, dan 158 formasi umum. Berdasarkan informasi resmi dari situs resmi Batan. penerimaan berkas lamaran paling lambat pada 17 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB. Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen secara elektronik, kecuali KTP dan pas foto.

Berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini:

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATA, Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi menurut jadwal yang ada akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.

Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi Batan dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi Batan.

2. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Pelamar CPNS yang berminat mengikuti seleksi di Badan SAR Nasional juga wajib mengirimkan berkas secara langsung.

Dari informasi yang tertera pada situs Basarnas, batas terakhir penerimaan berkas dan diverifikasi oleh panitia seleksi hingga 18 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB.

Pengiriman berkas administrasi ditujukan ke alamat PO BOX 1844 JKP 10018.

3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pelamar PPATK diberi batas waktu untuk pengiriman berkas hingga 17 Oktober 2018.

Jika pelamar dinyatakan lolos seleksi adminstrasi, maka pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan bobot 40 persen, yang terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.

Pelaksanaan SKD dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Pengiriman ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2018.

Berkas dikirim ke alamat PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.

Berkas lamaran yang diterima oleh panitia seleksi diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS di ANRI juga diwajibkan mengirimkan berkas sebagai salah satu syarat administrasi.

Pengiriman berkas lamaran tersebut diberikan waktu hingga 17 Oktober 2018.

Pada CPNS 2018 ini, ANRI membuka sebanyak 83 formasi.

Pelamar dapat mengirimkan bekas lamaran kepada Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2018, dengan alamat PO BOX 1095 JKS 12095.

5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Pelamar CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi. Berkas tersebut diterima panita seleksi paling lambat hingga 19 Oktober 2018.

Berkas yang telah disyaratkan dikirim melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat sebagai berikut:

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKPM Tahun 2018

Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved