Diungkap KPK, Irwandi Yusuf Nikahi Wanita Asal Manado Steffy Burase
KPK membeberkan sejumlah keterangan dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah keterangan dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Salah satunya, terkait hubungan Irwandi Yusuf dan Steffy Burase yang selama ini kerap menjadi buah bibir banyak kalangan di Aceh.
KPK mengungkap perihal hubungan Irwandi degan mantan model asal Manado itu untuk mendukung argumen dan menjawab eksepsi praperadilan yang diajukan oleh Irwandi Yusuf ke PN Jakarta Selatan pada 27 September 2018.
Dalam jawaban KPK yang disampaikan secara terbuka di depan majelis hakim, Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf telah menikahi secara siri Steffy Burase pada 8 Desember 2017 atau akhir 2017 di Jakarta.
“Berdasarkan beberapa BAP yang termohon (KPK) sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh,” seperti dikutip dari salinan jawaban KPK yang dikirim Jubir KPK, Febri Diansyah kepada Serambi, Rabu (17/10/2018).
Seperti diketahui, nama Steffy Burase sejak beberapa bulan terakhir hangat dibicarakan sejumlah kalangan di Aceh, terutama pasca-KPK menangkap Irwandi Yusuf terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 pada 3 Juli lalu.
Mulanya, nama Steffy Burase mencuat karena ia diisukan punya hubungan spesial dengan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Namun, isu ini sempat dibantah oleh Steffy kepada awak media saat diwawancarai usai diperiksa sebagai saksi di KPK awal Juli lalu.
Dalam proses penyidikan kasus suap yang menimpa Irwandi Yusuf di KPK, Steffy juga kerap diperiksa sebagai saksi terhadap Irwandi Yusuf. Konon, dirinya dikait-kaitkan dengan aliran dana untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Disebut-sebut, Irwandi meminta Steffy mempromosikan Aceh melalui kegiatan Aceh Marathon yang dirancang oleh Steffy.
Perihal hubungan Irwandi dan Steffy terkuak berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018. Penyidik KPK pada 6 September 2018 telah meminta keterangan terhadap saksi berinisial F.
“Saksi dikabari oleh Steffy Burase bahwa dia diajak menikah secepatnya oleh pemohon (Irwandi). Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta berawal dari undangan Steffy untuk hadir pada Jumat 8 Desember 2017 menghadiri pernikahan Steffy Burase,” seperti dikutip dari jawaban KPK.
Atas undangan itu, saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut saksi bertemu dengan Steffy yang memakai baju gamis.
Di sana, saksi melihat sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan. Di antaranya terdapat seorang pria yang memakai jas dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa pria itu adalah Irwandi Yusuf.
Dalam BAP lainnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018, seorang saksi berinisial J mengetahui Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta.