Roro Fitria Berharap Bisa Seperti Jennifer Dunn. Kenapa?

Cobaan hidup yang berat sedang dialami Roro Fitria, artis cantik yang sering menunjukkan kemewahan sebelum terjerat kasus narkoba.

Kompas,.com/Ira Gita
Roro Fitria menangis usai persidangan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). 

14 Februari 2018

Roro Fitria ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram serta bukti transfer dari transaksi barang haram tersebut.

Roro dibawa polisi bersama seseorang berinisal WH yang diketahui sedang mengantarkan sabu yang dipesan oleh pemain film Gunung Kawi (2017) ini.

Roro menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang itu adalah pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat Roro.

Roro didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Dharma Praja Pratama.

Dalam sidang ini, ia mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Karena pengajuan tersebut, Hakim Ketua Achmad Guntur mengumumkan sidang lanjutan beragendakan pembacaan eksepsi pada 5 Juli 2018.

5 Juli 2018

Sidang lanjutan beragendakan pembacaan eksepsi atas kasus yang menjerat Roro Fitria dilaksanakan di PN Jakarta Selatan.

12 Juli 2018

Roro kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwasaksi yang dimaksud adalah polisi yang menangkap Roro di kediamannya.

Namun, sidang kali ini ditunda oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, dikarenakan saksi tersebut berhalangan hadir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved