Diduga Jual Beli Jabatan, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Cirebon

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Diduga Jual Beli Jabatan, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Cirebon

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018).

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah.

"Belum dihitung, tapi miliaran," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Diduga uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.

Baca: Breaking News, Bupati Cirebon Dikabarkan Terkena OTT KPK, Wartawan Berkumpul di Pendopo

Baca: BREAKINGNEWS, 4 Pengelola Parkir di 2 Mal di Batam Kena OTT Polda Kepri

Baca: Harus Selesaikan 4 Proyek, McDermott Bakal Butuh 6.000 Karyawan Baru

Saat ini uang tersebut telah disita oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.

Hingga saat ini, sejumlah orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut pada Kamis besok. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Kepala Daerah di Cirebon, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved