CPNS 2018

INFO CPNS 2018 - Diperpanjang, Pelamar CPNS 2018 Kementerian Agama Masih Bisa Cetak Kartu Ujian

Kementerian Agama memperpanjang waktu mencetak kartu ujian untuk tes SKD sebelum mengumumkan jadwal.

TRIBUN SOLO
Lowongan CPNS 2018 

1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal.

3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018

Sebelum mengikuti tes, pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.

Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda. 

Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved