CPNS 2018
INFO CPNS 2018 - Diperpanjang, Pelamar CPNS 2018 Kementerian Agama Masih Bisa Cetak Kartu Ujian
Kementerian Agama memperpanjang waktu mencetak kartu ujian untuk tes SKD sebelum mengumumkan jadwal.
TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu mencetak kartu ujian untuk tes SKD sebelum mengumumkan jadwal.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mencetaknya lewat situs sscn.bkn.go.id.
Kemenag terus mempersiapkan perhelatan tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi.
Lewat akun Instagramnya, Minggu (28/10/2018) Kemenag kembali mengumumkan perpanjangan waktu mencetak kartu ujian.
Baca: BREAKING NEWS. Pesawat Lion Air JT-610 Rute Jakarta-Pangkal Pinang Hilang Kontak
Baca: VIDEONYA VIRAL, Tanah di Hutan Kanada Ini Seperti Sedang Bernapas, Ternyata Ini Fakta Ilmiahnya
Baca: Hasil El Clasico Barcelona vs Real Madrid - Luis Suarez Hattrick di Pesta 5 Gol Barca atas Madrid
Baca: Syarat Tes SKD Bagi Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018, Tidak Dibawa, Bisa Tidak Lulus
Baca: Bawa Sabu CPNS dan Warga Binaan Lapas Diserahkan ke Polda Kepri. Ini Penjelasan Diresnarkoba

CPNS Kemenag (instagram/kemenag)
Padahal sebelumnya, waktu mencetak kartu ujian untuk tes SKD lewat situs sscn.bkn.go.id hanya dibatasi sampai tanggal 27 Oktober 2018 saja.
"Assalamualaikum # SahabatReligi pelamar # CPNSKemenag2018 yang sejak pagi kesulitan mencetak Kartu Peserta Ujian, karena sistem tertutup. Kini atas berbagai pertimbangan, Kemenag mengambil kebijakan membuka kembali sistem tersebut.
Kesempatan ini sekaligus bagi peserta yang masih ada kendala soal foto, dan sebagainya.
Terima kasih atas dukungan semuanya. Mari berkompetisi dalam ruang ujian SKD untuk menjadi CPNS unggul. .
Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun" tulis admin Kemenag.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes SKD, hingga Senin (29/10/2018) pihak Kemenag belum juga mengumumkannya.
Seperti diketahui, dikutip dari Tribunnews, Kemenag menduduki peringkat kedua sebagai instansi terbanyak yang dipilih oleh pelamar pada pendaftaran CPNS 2018.
Setidaknya, 250 ribu lebih pendaftar yang akan memperebutkan 17.175 formasi di Kemenag.
Kebutuhan tenaga guru menjadi porsi yang paling besar, yaitu sebanyak 12.000.
Disusul dosen sebanyak 4.485, penyuluh Islam 34, penyuluh Kristen 11, penyuluh Katolik 6, penyuluh Hindu 4, penyuluh Buddha 3, penyuluh Konghucu 2, penghulu 132, Jabatan Fungsional Tertentu 453, dan pelaksana 45.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 215.779 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2018.
Berikut Banjarmasinpost.co.id mengingatkan lagi lewat panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018 bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi di instansi yang dituju.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal.
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018
Sebelum mengikuti tes, pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.
Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda.
Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Untuk info lebih lengkap silakan kunjungi sosial media dan situs resmi Kemenag
https://kemenag.go.id/ atau situs sscn.bkn.go.id. (Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
*Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kemenag Perpanjang Waktu Cetak Kartu Ujian Sebelum Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS 2018