TANJUNGPINANG TERKINI
Berstatus Tersangka Dokter Yusrizal Masih Bekerja. Andi Asrun : Status Tersangka Itu Bukan Kiamat
Status Yusrizal sebagai tersangka menjadi alasan bagi Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana untuk membebas-tugaskannya untuk sementara waktu.
Penulis: Thom Limahekin |
Satu di antaranya adalah sebagai dokter spesialis kandung, tenaga Yusrizal sangat dibutuhkan di RSUP Kepri. Sebab, tenaga dokter spesialis amat kurang.
"Kalau dia hanya melayani pasien yang berkonsultasi, tidak jadi masalah. Kecuali dia diberi tugas berat, mengoperasi pasien," ucap Asrun.
Menurut Asrun, tidak semua orang bisa memutuskan dokter tersebut harus dibebas-tugaskan dari profesinya Kendatipun hanya sementara waktu.
Kepala Dinkes Kepri pun dianggap tidak berhak membebas-tugaskan seorang dokter. Sebab, jabatan dokter itu adalah jabatan profesi.
"Yang berhak menentukan itu adalah Dewan Kode Etik IDI. Itu pun harus dilihat dari kasusnya dulu," tegas Asrun. (tom)