LION AIR JATUH
Black Box Lion Air JT 610 Sangat Penting, Tapi Rekaman Tidak Akan Dipublikasikan, Ini Alasannya
Kamis (1/11/2018), kabar melegakan atas tragedi pesawat Lion Air JT 610 muncul. Black Box pesawat Lion Air JT 610 ditemukan
TRIBUNBATAM.id - Pada Kamis (1/11/2018) kabar yang sedikit melegakan atas tragedi pesawat Lion Air JT 610 muncul.
Black Box yang menjadi benda penting dari pesawat Lion Air JT 610 ditemukan.
Tepat sekitar pukul 10.00 WIB, oleh anggota tim penyelam TNI AL, Sertu Marinir Hendra Saputra, di kedalaman sekitar 30 meter.
Black box akan mempermudah pengumpulan informasi.
Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan (Kompas.com)
Hal ini tentu akan membantu dalam menganalisis penyebab kecelakaan pesawat.
Semua orang mungkin tentu mengira bahwa black box sebenarnya berarti kotak hitam, pengertian tersebut tak sebenar-benarnya.
Meski disebut kotak hitam, tapi pada kenyataannya benda ini tak berwarna hitam, melainkan oranye.
Warna ini dipilih agar mudah dicari saat kecelakaan pesawat terjadi.

Warna oranye dianggap akan mudah terlihat di reruntuhan pesawat yang rusak.
Menurut sejarahnya, Black Box diciptakan oleh seorang ahli asal Australia, Dr David Warren.
Black Box akan benar-benar bisa menjawab penyebab jatuhnya pesawat di setiap kecelakaan yang terjadi.
Benda ini dibuat dengan segala tempaan sedemikian rupa sehingga tak akan mudah rusak dan terbakar.
Black box terdiri dari dua bagian, yaitu rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) dan rekaman suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR).
FRD merekam kecepatan pesawat, ketinggian, percepatan vertikal, dan aliran bahan bakar.
Infografik Black Box (Kompas.com)
Sedangkan CVR merekam percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan co-pilot.
Black box menjadi benda yang wajib ada di dalam pesawat, baik komersil, bisnis, militer, dan lain-lain.
Benda ini biasanya disimpan di bagian ekor pesawat.
Kenapa di ekor pesawat, karena bagian ini dianggap paling aman jika terjadi kecelakaan.
Penemu pertama Black Box pesawat JT 610 adalah Sertu Hendra, personel Taifib TNI Angkatan Laut.
Saat menemukan Black Box milik pesawat Lion Air JT 610 ini ia sempat mengaku sangat kesulitan karena media lumpur dan alat pendeteksinya.
Penampakan kotak hitam (black box) pesawat Lion Air PK-LQP JT 610. (KOMPAS TV)
"Kami sempat mau nyerah saat mengikuti frekuensi dari alat itu karena lihatnya serpihan saja."
"Tapi kami tetap menyelam sampai akhirnya saya melihat benda itu. Saat pertama kali ditemukan, kondisinya masih utuh. Hanya terendam lumpur," ungkap Hendra di depan awak media, seperti dilansir dari Kompas.com (1/11/2018).
Saat ini Black Box sudah sepenuhnya diberikan kepada KNKT untuk diidentifikasi dan diteliti.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu memang tak akan bisa cepat merilis pernyataan terkait penyebab kecelakaan.
Black Box Lion Air PK-LQP JT 610 (kolase Kompas.com)
Masa Penyelidikan KNKT
Dikutip dari Intisari (1/11/2018), hal tersebut dikarenakan waktu yang memang akan lama untuk mendapat hasil penyelidikan matang secara menyeluruh.
Belum lagi, kendala bahwa pasangan Black Box lainnya masih belum ditemukan hingga saat ini.
Perlu waktu untuk menunggu bagian black box yang berisi rekaman pembicaraan pilot.
Data dari kotak hitam tersebut harus diunduh lebih dulu. Proses ini bisa memakan waktu 2 jam bahkan lebih.
Lalu data tersebut juga harus diperiksa apakah sudah valid atau belum.
Setelah data diunduh, dipastikan valid, maka rekaman akan dianalisis dan dibandingkan dengan data lapangan yang sudah terkumpul.
Rekaman suara pilot dan kopilot juga harus diputar, didengarkan oleh tim penyidik.
Tidak Akan Dipublikasikan Berdasar Aturan ICAO
Ini yang membuat data dari black box makan waktu lama untuk dipublikasikan.
Data dan rekaman black box juga tak boleh disebarluaskan secara mentah.
Hanya rilis resmi dari KNKT yang kelak dipublikasikan, bukan rekaman suara mentah dari black box tersebut.
Pesawat Lion Air JT 610 berjenis Boeing 737 Max 8 (TribunJabar.id)
Itu sebabnya, masyarakat dihimbau untuk tak percaya jika nantinya ada rekaman data black box yang tersebar.
Black box tidak dipublikasikan karena ada aturan resmi yang melarang hal tersebut.
Larangan publikasi rekaman black box dimuat dalam peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) annex 13.
Dalam aturan tersebut berbunyi isi kotak hitam tidak boleh disiarkan oleh siapapun pada masyarakat luas.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tafsiran liar atau tidak sesuai dengan keadaan asli oleh masyarakat.
Mengikutsertakan Peran Beberapa Pihak di Luar Negeri
Pesawat Lion Air Boeing 737MAX 8 (Humas Lion Air via WartaKota)
KNKT memiliki waktu 12 bulan pertama untuk mengunduh, membaca dan menganalisa rekaman black box yang ditemukan.
Nantinya selama proses identifikasi dan analisa, bukan hanya KNKT yang akan melakukannya.
Dikutip dari Intisari, biasanya negara yang membuat pesawat tersebut juga turut hadir mendengar rekamannya.
Dalam kasus Lion Air ini, pihak Boeing dari Amerika Serikat juga akan ikut serta.