Keluarga Korban Lion Air JT-610 Akan dapat Uang Santunan Rp 1,33 Miliar, Begini Rinciannya

Saat ini sudah ada tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 berhasil diidentifikasi.

lionair.co.id
Penyerahan jenazah korban kecelakaan Lion Air JT610 

Kepada para korban, pihak Lion Air pun berjanji memberikan uang ganti rugi serta pendukung lainnya.

"Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga," tambahnya.

Tak main-main, pihaknya akan memberikan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar pada para korban, Moms.

Uang sejumlah tersebut memiliki rincian sebagai berikut.

Sesuai dengan PM 77 Tahun 2011, Lion Air akan memberikan uang santunan meninggal dunia yaitu Rp 1,25 miliar.

Keluarga korban akan mendapatkan  uang duka sebanyak Rp 25 juta. Kemudian mereka juga akan memberikan uang tunggu sebesar Rp 5 juta.

Ditambah lagi keluarga korban akan diberi uang penggantian bagasi, Moms.

Bila sesuai dengan peraturan, uang penggantian bagasi yaitu sejumlah Rp 4 juta.

Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50 juta.

Jika ditotal, keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610 akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 1,33 miliar.

Hingga saat ini, Lion Air masih terus melakukan pendampingan secara langsung kepada keluarga korban di setiap posko JT610.

Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.

Sabtu kemarin, beberapa manajemen Lion Air juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.

Menurut penuturan pihak Lion Air, upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.

Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved