BATAM TERKINI

KUA PPAS 2019 Disepakati Rp 2,8 Triliun, Nota Kesepakatan Berpotensi Cacat Hukum

KUA-PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyusun RAPD (rancangan anggaran pemerintah daerah) tahun 2019

TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Rapat Paripurna di DPRD Batam 

Riky melanjutkan seharusnya hasil laporan pembahasan di setiap komisi disusun menjadi klausul KUA. Kemudian sumber pendapatan dipadukan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan.

"Terakhir itu jawaban mereka, masih fokus ke Pokir Dewan, hibah dan bansos serta sembako murah," sesalnya.

Di tempat yang berbeda Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga tidak menjawab untuk apa saja biaya tak terduga tersebut. Ia menilai anggaran tersebut akan digunakan jika ada bencana di Batam.

"Dana itu tak dipakai, tak ada masalahlah itu. Tapi kalau ada bencana itu, wajib kita keluarkan. Bahaya itu. Antisipasi saja. Jangan berpikir yang macam-macam," tuturnya.

Sebagai manusia, kata Rudi, hanya bisa merencanakan saja dan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan. Anggaran itu sebagai antisipasi untuk membantu jika terjadi bencana.

"Misalnya saja ada gempa, tak ada duit. Kami diperintahkan Mendagri seluruh Wali Kota dan Bupati harus membantu," katanya. (rus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved