Kisah Pembunuh 42 Wanita dan Minum Air Liur Korban, Ahmad Suradji Perdayai Mangsa Lewat Kedok Dukun
Sebelum melakukan pembunuhan, Ahmad Suradji minum air liur korban, lalu menguras harta benda mereka.
Pada 1997, ditemukan seorang mayat wanita di kebun tebu.
Ditemukannya mayat ini mengundang warga setempat geger.
Suami dari korban pun menjadi tersangka karena sebelumnya pasangan tersebut tengah bertengkar.
Namun, bukti lain ternyata mengarah pada Suradji.
Rupanya, korban diantarkan oleh seorang warga ketika berkunjung ke lokasi perdukunan Suradji.
Kesaksian itulah yang membuat polisi memeriksa Ahmad Suradji.
Suradji pun mengaku korban tersebut datang untuk berkonsultasi dan langsung pulang ke rumah.
Tak kuatnya bukti membuat kasus meninggalnya Sri Dewi dihentikan. Polisi ternyata tetap bergerak.
Mereka kembali melihat kasus-kasus orang hilang sebelumnya.
Ternyata yang hilang itu memang pasien dari Ahmad Suradji.
Akhirnya, rumah Suradji digeledah petugas kepolisian.
Ternyata benar, di rumahnya, Ahmad Suradji menyimpan banyak pakaian wanita dan perhiasan.
Satu di antaranya adalah milik Sri Dewi.
Sontak, bukti ini menjadi dugaan kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah Ahmad Suradji.
Setelah didesak polisi, Suradji pun perlahan-lahan membuat pengakuan.