BATAM TERKINI
Kasus OTT KSOP Pulau Sambu dan Direktur PT GMP Berlanjut. Sudah 11 Saksi Diperiksa
Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan terkait praktik pemungutan liar terhadap kapal-kapal yang sandar di Batam
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/ARGIANTO
Direktur Diterskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menunjukan uang barang bukti hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelebuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018)
Baru setelah uang terkumpul dari agen-agen kapal, tiap bulan dibagi-bagi termasuk ke Kepala syahbandar di Pulau Sambu.
Mengenai besaran kutipan uang cash itu, disebutkan seorang sumber perkapalan, sekitar 400 dolar AS untuk sekali singgah per kapal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 5 ayat (2), pasal 11, pasal 12 huruf A atau huruf B, pasal 5 ayat (1) huruf A atau huruf B, pasal 13 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(dra)
Rekomendasi untuk Anda