Rabu, 22 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Tidak Terbukti, Polres Tanjungpinang Terbitkan SP3 Dugaan Penyelewengan Solar Industri

Polres Tanjungpinang akhirnya mengeluarkan barang bukti satu untit truk tangki solar bermuatan 4 ton yang sempat diamankan beberapa waktu lalu.

TRIBUNBATAM.id/Aminudin
ilustrasi antrean truk untuk pengisian solar di sepanjang Km 16 Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang akhirnya mengeluarkan barang bukti satu untit truk tangki solar bermuatan 4 ton yang sempat diamankan beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyidilkan yang dilakukan Satresreskrim Polsres Tanjungpinang, tidak dapat membuktikan solar di truk tangki BBM milik PT Laros Petroleum. Akhirnya Polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sebelumnya Polres Tanjungpinang melalui Satreskrim mengamankan truk tangki minyak bermuatan solar sebanyak 4 ton milik PT Laros Petroleum saat parkir di gudang Batu 16 Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menegaskan bahwa tangkapanya itu adalah solar non subsidi atau industri.

Baca: Bintan Manggrove Juara Dua Tingkat Nasional Dibawah Taman Cendrawasih Nimbokrang Kabupaten Jayapura

Baca: VIDEO. Beri Bantuan, Kapolsek Tanjungpinang Barat Ini Terharu Lihat Kondisi Aldi Lumpuh Sejak Lahir

Baca: Gubernur Kepri Meriahkan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 Hijriyah

"Ia perusahaan tersebut memiliki dokumen bahwa solar yang dibawa itu merupakan solar industri, bukan solar subsidi," kata Kasat Reskrim AKP AKP Efendri, jumat (23/11/2018).

PT Laros Petroleum merupakan penyalur dari PT Patra Niaga sebagai agen resmi penyaluran BBM dari Pertamina Batam. Pihaknya minta sejumlah dokumen terkait izin dan penyaluran dari Patra Niaga ke Laros Petroleum.

Melihat hal tersebut, Efendi segera mengeluarkan barang bukti satu unit truk tangki solar bermuatan 4 ton yang sebelumnya diamankan. Pihaknya pun mengeluarkan SP3.

"Ia kita lakukan SP3," ungkapnya.

Sebelumnya Polres Tanjungpinang mengamankan satu truk tangki truk pengangkut bio solar. Beberapa orang termasuk kepala perwakilan PT Laros Petroleum sebagai pengangkut BBM diperiksa Polres Tanjungpinang atas dugaan penyalahgunaan BBM. (wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved