CPNS 2018
INFO CPNS 2018 - Pengumuman Peserta Tes SKB CPNS 2018 Tunggu Verifikasi dan Validasi Data
Saat ini pelamar CPNS 2018 masih menunggu kepastian jadwal pengumuman peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang. Simak penjelasannya disini.
Pasal 6 poin c menjelaskan, jumlah peserta SKB pada kelompok kedua paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada
kelompok pertama.
Bila ada peserta pada kelompok kedua yang memiliki nilai kumulatif SKD sama, maka akan ditentutan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU dan TWK.
Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok
pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.
8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai
SKD dan SKB. (*)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Dilakukan Instansi, BKN Kebut Verifikasi Validasi Hasil SKD