BATAM TERKINI

Pajak Jangan Sampai tak Disetor, Potensi dari 9 Objek Pajak Dengan Sistem Online Capai Rp 2 Triliun

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, tekan tombol tanda launching pajak online.

Penulis: Sihat Manalu | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam Louncing Sistem Monitoring Pajak Online di Planet Holiday Hotel, Rabu (28/11/2018) 

“Kami di Kepri memimpikan pembangunan infrastruktur berdaya saing. Kami tau jika pemerintah membangun infrastruktur dengan biaya yang tidak kalah besar. Harapan kami jembatan Batam-Bintan ini bisa terealisasi. Jika jembatan ini terbangun pasti akan menarik wilayah lain,” jelasnya.

Pimpinan KPK, Irjen Pol Purnawirawan Basaria Panjaitan mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang telah menginisiasi kegiatan launching tersebut.

Tindakan ini menurutnya sebagai tahap awal sebagai bentuk pencegahan untuk tidak melangkah ke tindakan represif. Katanya, ada tiga fokus KPK pertama dalam hal perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi.

“Kenapa perizinan dan tata niaga, karena hampir seluruhnya penanganan yang dilakukan KPK khususnya OTT 80 persen tentang perizinan. Jadi pejabat, Wali Kota dan gubernur harus hati-hati dengan hal ini. Jangan ambil sesuatu untuk kepentingan pribadi kalau mengambil sesuatu untuk kepentingan daerah bisa difasilitasi melalui CSR,” katanya mengingatkan.

Fokus kedua terkait keuangan negara karena sebagian mark up yang ditangani KPK ada penunjukan orang tertentu. Ada juga yang menempatkan orang-orangnya di tempat strategis.

Modus lain nepotisme dengan mendudukkan orang-orang yang bisa dikendalikan sehingga dalam proses bisa diatur sedemikian rupa. Kepada pejabat yang hadir ia berpesan agar mendudukan orang yang profesional untuk mendapatkan hasil yang baik.

“Jangan paksakan orang atau kelompok yang bisa kita kendalikan dengan catatan mengharapkan sesuatu,” pesannya lagi.

KPK juga fokus terhadap keuangan negara baik belanja negara maupun belanja daerah. Untuk apa saja uang tersebut digunakan menurutnya jika disalahgunakan bisa diproses melalui tindak pidana korupsi (Tipikor).
Tahun ini, ucapnya, KPK mengarah ke belanja dan pendapatan daerah. Setiap kepala daerah harus sudah mulai bisa memastikan secara tepat potensi apa yang bisa diterima melalui pajak ataupun non pajak.

“Ini akan dibantu oleh tim KPK. Saat ini yang paling cepat adalah pendapatan dari pajak hotel. Jika wajib pajak tidak menyampaikan titipan pajak kepada Pemerintah itu korupsi. Kenapa KPK ada di sini, untuk menginformasikan kepada pengusaha supaya membayar pajak . Itu makanya kita melaunching pajak online,” paparnya.

Kepada pihak bank selaku mitra Pemerintah Daerah diminta untuk segera menyediakan alat agar tapping box segera terpasang sehingga pembangunan cepat terlaksana. Ia juga meminta pelaku usaha untuk komitmen menjalankan system online ini. Jika diperlukan harus ada pengawasan di lapangan dan apabila ditemukan kecurangan maka harus ditindak agar ada efek jera.

“Jangan sampai pajak tidak disetorkan. Jika ini berjalan potensi pajak di Kota Batam dari 9 objek yang ada bisa mencapai Rp 2 triliun setelah dihitung. Selama ini hanya Rp1 triliun,” ujarnya.

Upaya ini sebagai instrument meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai belanja infrastrukur dan pembangunan lainnya, serta menghindari kebocoran pajak dan retribusi daerah. Setiap transaksi pajak daerah akan diterima secara real time di sistem, langsung terekam dan transparan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved