Satpam Apartemen Tak Tahan Lihat Wanita Jepang Tidur, Selanjutnya Ini yang Terjadi
Seorang wanita warga negara Jepang berinisial A (30) menjadi korban percobaan pemerkosaan seorang satpam
Wanita Jepang AK menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berprofesi sebagai petugas pengamanan (satpam).
"Memang si pelaku sudah kenal lama dengan korban dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi dia sudah mengincar sejak lama dan sudah kenal, dan sudah memiliki rasa nafsu, ada keinginan bersama dengan korban," ucap Hervan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018) malam.
Hervan menyimpulkannya setelah melihat rekaman CCTV sebelum RH melakukan aksi bejatnya pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dia mengatakan bahwa pelaku memang berniat mengunjungi unit apartemen korban dan berpura-pura berpatroli.
"Pada kesempatan tadi pagi jelas sekali ada CCTV, jelas sekali kami melihat si pelaku sejak awal sudah berniat," ucap Hervan.
"Karena dari bawah kita lihat pelaku (langsung) menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," katanya.
Sementara itu, Rangga Afianto, pengacara AK lainnya menuturkan, kliennya hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan petugas keamanan di apartemen itu.
AK bahkan tak pernah berkomunikasi secara langsung kepada RH, meksi satpam tersebut kerap menyapanya.
"Tapi korban selama ini nggak pernah menanggapi atau memberikan respon positif ke pelaku. Komunikasi intensif enggak pernah. Hanya saja korban tahu pelaku security karena sering di pintu masuk apartemen," ujar Rangga.
Sebelumnya, RH mencoba memerkosa AK saat melihat pintu apartemennya terbuka. Saat itu, AK sedang terlelap tidur di kamarnya dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Korban terbangun dan kaget karena tubuhnya digerangi oleh RH. Lantas, AK kabur keluar apartemen dan mengunci RH di apartemennya.
WN Jepang Sedang Datang Bulan Diraba-raba Satpam Apartemen
Baca: Bule Bunuh Diri di Bali, Tembak Kepala Sendiri Pakai Senpi. Ini Penjelasan Polisi
RANGGA Afianto, kuasa hukum warga Jepang berinsial AK korban percobaan pemerkosaan oleh satpam Apartemen Coral Sand, Jakarta Selatan, menilai perbuatan yang dilakukan pria berinisial RH sangat biadab.
Sebab, selain hendak memperkosa dan mengancam akan membunuh kliennya, RH diketahui juga meminta uang sebesar Rp 5 juta secara paksa kepada AK.
"Dia juga meminta uang sebesar Rp 5 juta. memang tidak begitu besar, tapi ancaman untuk membunuhnya itu yang kami rasa sangat mengerikan. Apalagi kita pernah tahu di salah satu apartemen juga ada WNA yang meninggal dunia dari hasil tindak pidana pemerkosaan," kata Rangga saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).