OPM Tantang TNI/POLRI Perang Revolusi Pada 2021 di Papua, Jubir Kodam Papua: Kami Siap Kapan Saja!
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menantang TNI/POLRI untuk perang revolusi pada 2021 di Papua. TNI pun menjawab tantangan tersebut .
Dana yang semestinya ditujukan untuk kesehatan, seperti membangun rumah perawat di daerah pedalaman, menurutnya justru digunakan untuk membuat dermaga dan jembatan.
Evaluasi Otsus
Ia menyarankan perlunya audit dana Otonomi Khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kepala daerah sebagai penguasa anggaran harus bertanggung jawab atas indikasi penyalahgunaan dana tersebut.
Dia mendesak Presiden Jokowi agar berbicara langsung kepada MRP sebagai perwakilan resmi masyarakat adat dan orang asli Papua, agar mengevaluasi keberadaan Otonomi Khusus.
Jika hal itu tak dilakukan, menurutnya tuntutan tentang referendum Papua merdeka akan terus muncul.
"Yang minta merdeka itu orang asli Papua, bukan orang lain. Sehingga pemerintah pusat memberikan otsus, terus berhasil atau tidak? Evaluasinya harus dilakukan di rumah adat MRP bukan di tempat lain."
"Kami MRP mengatakan otsus tidak berjalan dengan baik. Tidak berhasil. Oleh karenanya suara Papua merdeka akan ada terus," katanya.
'Sertifikat jatuh ke para transmigran'
Hal lain yang menjadi kritik Timotius Murib adalah gencarnya pembangunan yang menurutnya mengabaikan orang asli Papua.
Baginya proyek jalan trans Papua hanya menghancurkan hutan mereka.
Pembagian 3.000 lebih sertifikat tanah oleh Jokowi pada April lalu, kata dia, sebagian besar justru jatuh ke tangan warga transmigran.
"Kami tidak butuh pembangunan, kami butuh kehidupan. Kenapa? Hari ini orang asli Papua butuh kehidupan, bukan pembangunan. Kalau pembangunan, tanah kami hilang, orang banyak mati. Pemekaran juga tidak perlu. Yang terjadi tanah kami terampas," ujarnya.
Kebijakan dana Otonomi Khusus di Papua mulai berlaku sejak 2001 sebagai bentuk kesepakatan integrasi politik dalam kesatuan Indonesia.
Pemberian dana otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk empat hal, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.