Penjual Ngaku Iseng, Simak 5 Fakta Penjualan Blangko E-KTP di Pasar hingga Tokopedia
Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus penjualan blangko e KTP di Tokopedia dan Pasar tradisional. Simak 5 faktanya
3. Penjual di Pasar Pramuka Sudah Tak Ada
Tak hanya secara online, blangko itu juga ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.
Kemendagri sudah terjun langsung untuk meninjau penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tersebut.
Namun, hasil penelusuran tim Kemendagri tidak menemukan para penjual di lokasi tersebut.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, para penjual blangko sudah "menyelamatkan diri" mengingat kasus ini mulai ramai dibicarakan.
"Ini kan sudah mulai ramai, sudah tidak ada lagi yang jual, ketika kami turun 'Tidak ada Pak'. Kami turun lagi, 'Tidak ada Pak', gitu," jelas Zudan. Baca juga: Kemendagri Ragu Pengakuan Penjual Pasar Pramuka yang Dapat Blangko dari Percetakan
4. Kasus Diserahkan Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018). Baik ayah dan anak yang berada di balik penjualan blangko e-KTP sudah ditangkap.
Meski penjual di Pasar Pramuka Pojok belum ditemukan, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini ke kepolisian.
Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
5. Kemendagri pastikan blangko tak berlaku
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka tidak bisa digunakan sebagaimana e-KTP asli. Chip dalam di e-KTP yang dijual bebas itu tidak terkoneksi dengan pusat data yang dimiliki Kemendagri.
"Dia hanya jual saja, enggak bisa digunakan. Mau transaksi ke bank juga enggak bisa, hanya jual blangko kosong saja," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018). Tjahjo menegaskan, hal itu adalah murni tindakan penipuan dan pencurian. Dia juga membantah adanya kebocoran data e-KTP dari peristiwa ini. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Terungkapnya Penjualan Blangko E-KTP di Pasar Pramuka hingga Tokopedia"