Cinta Ditolak dan Tak Terima Dibilang Jelek, Pria Ini Nekat Rudapaksa & Bunuh Wanita Idamannya
Pria bernama Wagiran, itu membunuh RA, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara
TRIBUNBATAM.id, SUNGKAI SELATAN - Warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara ini tega memperkosa dan membunuh RA.
Pria bernama Wagiran, itu membunuh RA, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Penyebabnya, Wagiran merasa sakit hati kepada RA karena cintanya ditolak.
Baca: CATAT! Inilah 10 Tanda Tubuh Anda Alami Kolesterol Tinggi dan 5 Makanan untuk Turunkan Kolesterol
Baca: Frustasi Penyakit Tak Sembuh, Pria Ini Nekat Sakiti Diri Sendiri, Ia Selamat Karena Aksi Warga Ini
Baca: Gading Marten Raih Piala Citra 2018 Pameran Utama Pria Terbaik: Mau Saya Peluk Saat Tidur
Baca: Babak Pertama Huesca vs Real Madrid - Gol Gareth Bale Bawa Real Madrid Unggul 1-0
RA yan baru berumur 15 tahun ini juga mengatai dirinya jelek dan hitam.
RA yang merupakan anak pertama dari IS dan WA itu sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.
Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018.
Ia pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang dikenal korban melalui Facebook.
RA dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.
Kepada awak media tersangka Wagiran mengakui perbuataanya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.
”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka. Tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.
Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban.
Korban kemudian dibawanya ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.
”Setelah saya perkosa, saya cekik lagi. Mayatnya saya gendong lalu di kubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan saya lari ke Lampung Timur,” jelasnya.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya menangkap tersangka di tempat pelariannya di Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.
”Penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Kepala Desa dan masyarakat, korban dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu. Terdapat ada hal tindak pidana, kami fokus dan mengungkap hal tersebut serta menangkap tersangka,” jelas Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-wanita_20160819_223128.jpg)