Hindari OTT Pungli hingga Jualan Blanko e-KTP, Ini 4 Arahan Kemendagri Bagi Dinas Dukcapil

Untuk menghindari terulangnya OTT pungli hingga penjualan blangko e KTP, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan empat arahan.

KOMPAS.COM
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.

Dhany tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga. Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Instruksi Dirjen Dukcapil soal Temuan E-KTP di Pondok Kopi",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved