Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ahok Segera Bebas Penjara dan Disebut Sudah Siapkan Kejutan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditahan sejak 9 Mei 2017 dan dikabarkan akan segera bebas karena diusulkan mendapatkan remisi Natal 2018.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.
Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Siapkan kejutan
Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.
Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok.
Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu.
"Tunggu kejutannya aja," ujar Ima.
Bersamaan dengan kejutan yang diberikan, kata Ima, Ahok akan menyampaikan rencana jangka panjang yang akan dilakukan pasca-bebas, termasuk soal keputusan apakah akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," ucapnya. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waktu Perkiraan Bebas dan Kejutan yang Disiapkan Ahok..."