Senin, 27 April 2026

Tahun 2019, Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Naik. Simak Besaran Kenaikan Beserta Tabelnya

Gaji pokok ASN/PNS, anggota TNI Polri, dan pensiunan akan naik 5 persen mulai tahun 2019, setelah tiga tahun tidak mengalami kenaikan gaji.

Ilustrasi Gaji 

TRIBUNBATAM.id - Gaji pokok ASN/PNS, anggota TNI Polri, dan pensiunan akan naik 5 persen mulai tahun 2019, setelah tiga tahun tidak mengalami kenaikan gaji.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi ASN / PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.

Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018 lalu. 

 "Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi.

 Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Baca: BREAKINGNEWS. Mayat Pria Tanpa Identitas Diantar Pengendara Agya ke Kamar Jenazah RSUD EF Batam

Baca: HARBOLNAS 2018 - Diskon hingga 95 Persen saat Promo 12.12, Simak 5 Tips Sukses Berburu Barang Impian

Baca: Dipicu Cekcok Mulut, Simak 8 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI Berseragam Dinas Oleh 7 Juru Parkir

Baca: Polsek Ciracas Diserang 200 Orang, Diduga Dipicu Kasus Pengeroyokan TNI Oleh Juru Parkir

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Kenaikan gaji 5 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.

Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.

"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani.

Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.

"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.

Baca: BERITA PERSIB. Liga1 Usai, Manajemen Persib Gelar Evaluasi & Bahas Pelatih Baru, MarioGomez Diganti?

Baca: Ditusuk Orang Tak Dikenal hingga Tembus Paru-paru, Begini Nasib Seorang Driver Ojol di Bali

Baca: BERITA PERSIB - Gagal Raih Juara Liga 1 2018, Ini Catatan Rapor Pemain Asing Persib Bandung

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved